Suara.com - Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan 1442 Hijriah jatuh pada Selasa 13 April 2021.
Terlkait itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan seluruh masyarakat agar tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan selama Ramadhan. Ini dikarenakan masih di tengah pandemi Covid-19.
"Ramadhan tahun ini masih dalam situasi pandemi. Segala bentuk aktivitas ibadah selama Ramadhan harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas)," ujar Yaqut, di Jakarta, Senin (13/4/2021).
Yaqut menuturkan, kedisiplinan merupakan bentuk pengendalian nafsu sebagaimana yang diajarkan oleh spirit Ramadan. Ia berharap dengan keberkahan Ramadhan, pandemi segera berakhir.
"Kedisiplinan dalam penerapan prokes juga menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga kesehatan diri, keluarga, dan juga masyarakat. Dengan keberkahan Ramadan, semoga pandemi Covid-19 ini segera berlalu," kata dia.
Sebelumnya Yaqut telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 4 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442H/2021M.
"Panduan ini tidak berlaku bagi mereka yang berada di Zona Oranye dan Zona Merah. Bagi mereka yang berada di zona itu, harap beribadah di rumah saja," tutur Yaqut.
"Sedangkan bagi mereka yang berada di Zona Kuning dan Zona Hijau silakan melaksanakan ibadah tarawih di masjid atau musala tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan," ucanya.
Yaqut juga menyampaikan, Ramadan adalah bulan istimewa.
Baca Juga: Sah! Puasa Mulai Selasa Besok, Menag: Malam Ini Sudah Bisa Tarawih
Mereka yang mencintai kebaikan, lanjut Yaqut, diseru untuk bergembira, memanfaatkan berjuta keistimewaan yang ada di dalamnya