Terima Duit Suap Rp 6,5 Miliar, Belasan Eks Wakil Rakyat Divonis 4-5 Tahun

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 13 April 2021 | 06:03 WIB
Terima Duit Suap Rp 6,5 Miliar, Belasan Eks Wakil Rakyat Divonis 4-5 Tahun
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menghukum bervariasi 14 terdakwa mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang menerima uang suap Rp 6,5 miliar dari Gubernur Gatot Pujo Nugroho untuk pengesahan LPJP APBD tahun anggaran 2012 dan APBD Perubahan 2013.

Hakim ketua Immanuel Tarigan, dalam amar putusannya secara daring, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Senin, menyebutkan terdakwa Syamsul Hilal divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta atau subsider 3 bulan kurungan.

Selain itu, Syamsul harus membayar uang pengganti sebesar Rp 477.500.000. Sedangkan Ramli divonis 5 tahun, membayar denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp 497.500.000.

Kemudian tujuh terdakwa lainnya masing-masing divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurangan.

Empat terdakwa telah mengembalikan seluruh uang pengganti (UP) yaitu Jamaluddin sebesar Rp 497.500.000, Japorman Saragih (UP Rp 427 juta) dan terdakwa Rahmad P Hasibuan (UP Rp 500 juta) serta Layari Sinukaban dengan (UP Rp 377.500.000) juga telah melunasinya.

Hakim ketua juga menyebutkan terdakwa lainnya, yaitu Robert Nainggolan telah mengembalikan UP sebesar Rp 327.500.000. Terdakwa Ahmad Husen Hutagalung dengan UP sebesar Rp 752.500.000, dan terdakwa Nurhasanah dengan UP Rp 472.500.000.

Sedangkan lima terdakwa lainnya, yaitu Megalia Agustina, Ida Budiningsih, Mulyani, Sudirman Halawa, dan Irwansyah Damanik masing-masing dipidana 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 2 bulan kurungan.

Terdakwa Megalia dengan UP sebesar Rp 540.500.000, terdakwa Ida Budiningsih Rp 542.500.00, terdakwa Mulyani UP Rp 452.500.000, Sudirman Halawa UP Rp 417.500.000 serta terdakwa Irwansyah Damanik dengan UP sebesar Rp 602.500.000.

Hakim menyatakan hal-hal yang memberatkan para terdakwa menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota DPRD Sumut, tidak mendukung program pemerintah pemberantasan korupsi.

"Sedangkan hal-hal yang meringankan berlaku sopan selama persidangan dan menyesali perbuatan para terdakwa," kata hakim ketua Immanuel. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Suap, 14 Eks Anggota DPRD Sumut Divonis 4 hingga 5 Tahun Penjara

Terima Suap, 14 Eks Anggota DPRD Sumut Divonis 4 hingga 5 Tahun Penjara

Sumut | Senin, 12 April 2021 | 22:47 WIB

Geruduk Kantor DPD Golkar Sumut, Massa Minta Kader Bermasalah Ditindak

Geruduk Kantor DPD Golkar Sumut, Massa Minta Kader Bermasalah Ditindak

Sumut | Kamis, 25 Maret 2021 | 14:57 WIB

DPRD Setujui Perda Pengendalian Covid-19 di Sumut

DPRD Setujui Perda Pengendalian Covid-19 di Sumut

Sumut | Kamis, 28 Januari 2021 | 07:05 WIB

14 Mantan Anggota DPRD Sumut Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Gatot

14 Mantan Anggota DPRD Sumut Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Gatot

Sumut | Senin, 14 Desember 2020 | 14:30 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap, 14 Mantan Anggota DPRD Sumut Segera Disidang

Berkas Dinyatakan Lengkap, 14 Mantan Anggota DPRD Sumut Segera Disidang

Sumut | Rabu, 18 November 2020 | 17:53 WIB

14 Mantan Anggota DPRD Sumut Bakal Disidang Kasus Suap

14 Mantan Anggota DPRD Sumut Bakal Disidang Kasus Suap

News | Rabu, 18 November 2020 | 17:42 WIB

Hasil Swab Test Massal di DPRD Sumut Semuanya Negatif Covid-19

Hasil Swab Test Massal di DPRD Sumut Semuanya Negatif Covid-19

Sumut | Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:24 WIB

Terkini

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB