Besarnya Zakat Fitrah, Niat hingga Hukumnya

Rifan Aditya

Selasa, 13 April 2021 | 09:36 WIB
Besarnya Zakat Fitrah, Niat hingga Hukumnya
Ilustrasi besarnya zakat fitrah - Umat Muslim menunaikan Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (14/6).

Suara.com - Salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang Muslim yang sudah baligh adalah membayarkan zakat, salah satu jenis zakat yang harus dibayarkan adalah zakat fitrah. Lalu berapa besarnya zakat fitrah?

Besarnya Zakat Fitrah

Dalam membayarkan zakat fitrah ada aturan yang harus dilakukan, hal ini bersifat wajib.

Berikut adalah tata cara dan besarnya zakat fitrah:

  1. Hanya boleh dibayarkan dalam bulan Ramadhan saja
  2. Batas terakhir pembayara saat matahari terbenam pada hari terakhir bulan Ramadhan
  3. Diutamakan dibayarkan setelah salat subuh atau sebelum melaksanakan salat idul fitri
  4. Besarnya Zakat fitrah yang harus dibayarkan harus sesuai dengan aturan hukum Islam yakni sebesar 3,5 liter atau 2,5 Kg beras

Pengertian Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang dibayarkan selama bulan Ramadhan, Allah mengajarkan kepada kita bahwasannya diharuskan untuk saling berbagi kepada saudara sesame Muslim dan Bulan Ramadhan tentunya menjadi momentum yang tepat untuk berbagi kebaikan.

Membayarkan zakat adalah salah satu tiang agama, pada rukun keempat ditegaskan bahwasannya setiap Muslim yang mampu diwajibkan untuk membayar zakat. Zakat terbagi menjadi dua jenis yakni zakat fitrah dan zakat maal.

Zakat Fitrah merupakan salah satu dari dua jenis zakat yang harus dibayarkan bagi seorang Muslim. Zakat ini dibayarkan hanya sekali dalam setahun tepatnya hanya pada bulan Ramadhan.

Niat Zakat Fitrah

baca juga

Berikut adalah niat yang dibaca sebelum anda membayarkan zakat:

  1. Niat untuk diri sendiri
    Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an nafsii fadhan lillahi ta'aala
    Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala."
  2. Niat untuk istri
    Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an zaujatii fardhan lillahi ta'aala,
    Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala."
  3. Niat untuk anak laki-laki
    Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an waladii (nama anak laki-laki) fardhan lillahi ta'aala
    Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala."
  4. Niat untuk anak perempuan
    Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an bintii (nama anak perempuan) fardhan lillahi ta'aala
    Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala."
  5. Niat untuk diri sendiri dan keluarga
    Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'annii wa 'an jami'i maa tilzamunii nafaqaa tuhum syar'an fardhan lillahi ta'aala
    Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh anggota orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala."
  6. Niat untuk orang yang diwakilkan
    Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an (nama orang yang diwakilkan) fardhan lillahi ta'aala
    Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ... (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala."

Hukum Zakat Fitrah

Bagi seluruh umat Islam melakukan zakat fitrah adalah kewajiban karena zakat fitrah memilik hukum fardu ain.

Syarat Membayar Zakat Fitrah

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mebayarkan zakat fitrah, berikut adalah syarat membayar zakat fitrah:

  1. Beragama Islam dan merdeka
  2. Menemui dua waktu yaitu diantara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat
  3. Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya

Itulah penjelasan tata cara, hukum, niat dan besarnya zakat fitrah yang wajib dibayar oleh seorang muslim. Semoga dengan adanya ulasan ini dapat memberikan pengetahuan tentang salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seorang Muslim.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengertian Zakat Fitrah dan Ketentuannya di Bulan Ramadhan

Pengertian Zakat Fitrah dan Ketentuannya di Bulan Ramadhan

News | Selasa, 13 April 2021 | 08:23 WIB

Syarat Wajib Zakat, Jenis dan Golongan Orang yang Berhak Menerima

Syarat Wajib Zakat, Jenis dan Golongan Orang yang Berhak Menerima

News | Selasa, 13 April 2021 | 07:00 WIB

6 Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Berbagai Situasi

6 Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Berbagai Situasi

News | Senin, 12 April 2021 | 14:15 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB