Syarat Wajib Zakat, Jenis dan Golongan Orang yang Berhak Menerima

Rifan Aditya

Selasa, 13 April 2021 | 07:00 WIB
Syarat Wajib Zakat, Jenis dan Golongan Orang yang Berhak Menerima
Warga menunaikan pembayaran zakat fitrah di Masjid Nurul Huda, Kebagusan, Jakarta, Minggu (17/5). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Simak ulasan lengkap tentang segala hal yang berkaitan dengan zakat, termasuk syarat wajib zakat.

Beberapa hari lagi kita akan menyambut bulan suci Ramadhan, bagi seluruh pemeluk agama Islam di seluruh dunia pasti sangat merindukan akan Bulan Ramdhan dan akan menyambut bulan ini dengan penuh suka cita.

Selain diwajibkan untuk melaksanakan puasa seluruh umat Muslim juga diwajibkan untuk membayarkan zakat fitrah. Tetapi sebenarnya apa yang dimaksudkan dengan Zakat Fitrah? Apa bedanya dengan zakat biasa?

Syarat Wajib Zakat

Adapun beberapa syarat wajib zakat yang harus anda ketahui, yakni:

  1. Islam
  2. Merdeka
  3. Berakal dan baligh
  4. Berkecukupan, mampu secara finansial
  5. Hartanya memenuhi nisab

Penjelasan Zakat

Dalam ajaran Islam zakat termasuk dalam rukun Islam yang ke-4, zakat adalah kewajiban bagi umat Muslim untuk mengeluarkan sejumlah hartanya untuk diberikan kepada beberapa golongan, Hal ini dilakukan untuk menerapkan ajaran saling berbagi yang diajarkan oleh Allah, golongan yang menerima zakat adalah:

  1. Fakir
    Golongan pertama yang mendapatkan zakat adalah orang yang tidak memiliki harta untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya
  2. Miskin
    Golongan kedua adalah orang yang hanya memilki sedikit harta namun tetap tidak bisa mencukupi kebutuhan hariannya
  3. Amil
    Amil adalah orang yang mengumpulkan dan membagikan zakat
  4. Mualaf
    Mualaf adalah orang yang baru memeluk agama Islam, diutamakan bagi mereka yang membutuhkan bantuan
  5. Hamba Sahaya
    Hamba sahaya adalah orang yang ingin memerdekakan diri atau pada zaman dahulu disebut dengan istilah budak
  6. Gharimim
    Selanjutnya adalah orang yang tidak bisa memuhi kebutuhannya karena diharuskan untuk membayarkan hutang, perlu dicatat disini bahwa hutang yang ia lakukan adalah untuk kebutuhan yang halal
  7. Ibnu Fisabilah
    Yang terakhir adalah orang yang kehabisan harta saat berjuang di jalan Allah.

Perintah zakat pada awalnya mulai diberlakukan setelah Nabi Muhammad SAW melakukan hijrah dan menetap selama 17 bulan di Madinah, perintah zakat juga dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 183 dan 184.

Niat Zakat

baca juga

Nabi Muhhammad SAW mengajarkan kepada seluruh umatnya untuk membaca doa dalam memulai dan mengakhiri setiap aktivitasnya, termasuk untuk melakukan zakat. Berikut adalah niat zakat:

1.       Niat Zakat FItrah untuk Diri Sendiri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala"

2.       Niat Zakat FItrah untuk Istri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zakat Mal: Pengertian, Syarat Ketentuan, dan Harta yang Perlu Dizakati

Zakat Mal: Pengertian, Syarat Ketentuan, dan Harta yang Perlu Dizakati

News | Senin, 12 April 2021 | 15:03 WIB

6 Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Berbagai Situasi

6 Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Berbagai Situasi

News | Senin, 12 April 2021 | 14:15 WIB

Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Anggota Keluarga

Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Anggota Keluarga

News | Senin, 12 April 2021 | 10:28 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×