Syarat Wajib Zakat, Jenis dan Golongan Orang yang Berhak Menerima

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 13 April 2021 | 07:00 WIB
Syarat Wajib Zakat, Jenis dan Golongan Orang yang Berhak Menerima
Warga menunaikan pembayaran zakat fitrah di Masjid Nurul Huda, Kebagusan, Jakarta, Minggu (17/5). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Simak ulasan lengkap tentang segala hal yang berkaitan dengan zakat, termasuk syarat wajib zakat.

Beberapa hari lagi kita akan menyambut bulan suci Ramadhan, bagi seluruh pemeluk agama Islam di seluruh dunia pasti sangat merindukan akan Bulan Ramdhan dan akan menyambut bulan ini dengan penuh suka cita.

Selain diwajibkan untuk melaksanakan puasa seluruh umat Muslim juga diwajibkan untuk membayarkan zakat fitrah. Tetapi sebenarnya apa yang dimaksudkan dengan Zakat Fitrah? Apa bedanya dengan zakat biasa?

Syarat Wajib Zakat

Adapun beberapa syarat wajib zakat yang harus anda ketahui, yakni:

  1. Islam
  2. Merdeka
  3. Berakal dan baligh
  4. Berkecukupan, mampu secara finansial
  5. Hartanya memenuhi nisab

Penjelasan Zakat

Dalam ajaran Islam zakat termasuk dalam rukun Islam yang ke-4, zakat adalah kewajiban bagi umat Muslim untuk mengeluarkan sejumlah hartanya untuk diberikan kepada beberapa golongan, Hal ini dilakukan untuk menerapkan ajaran saling berbagi yang diajarkan oleh Allah, golongan yang menerima zakat adalah:

  1. Fakir
    Golongan pertama yang mendapatkan zakat adalah orang yang tidak memiliki harta untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya
  2. Miskin
    Golongan kedua adalah orang yang hanya memilki sedikit harta namun tetap tidak bisa mencukupi kebutuhan hariannya
  3. Amil
    Amil adalah orang yang mengumpulkan dan membagikan zakat
  4. Mualaf
    Mualaf adalah orang yang baru memeluk agama Islam, diutamakan bagi mereka yang membutuhkan bantuan
  5. Hamba Sahaya
    Hamba sahaya adalah orang yang ingin memerdekakan diri atau pada zaman dahulu disebut dengan istilah budak
  6. Gharimim
    Selanjutnya adalah orang yang tidak bisa memuhi kebutuhannya karena diharuskan untuk membayarkan hutang, perlu dicatat disini bahwa hutang yang ia lakukan adalah untuk kebutuhan yang halal
  7. Ibnu Fisabilah
    Yang terakhir adalah orang yang kehabisan harta saat berjuang di jalan Allah.

Perintah zakat pada awalnya mulai diberlakukan setelah Nabi Muhammad SAW melakukan hijrah dan menetap selama 17 bulan di Madinah, perintah zakat juga dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 183 dan 184.

Niat Zakat

Nabi Muhhammad SAW mengajarkan kepada seluruh umatnya untuk membaca doa dalam memulai dan mengakhiri setiap aktivitasnya, termasuk untuk melakukan zakat. Berikut adalah niat zakat:

1.       Niat Zakat FItrah untuk Diri Sendiri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala"

2.       Niat Zakat FItrah untuk Istri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zakat Mal: Pengertian, Syarat Ketentuan, dan Harta yang Perlu Dizakati

Zakat Mal: Pengertian, Syarat Ketentuan, dan Harta yang Perlu Dizakati

News | Senin, 12 April 2021 | 15:03 WIB

6 Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Berbagai Situasi

6 Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Berbagai Situasi

News | Senin, 12 April 2021 | 14:15 WIB

Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Anggota Keluarga

Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Anggota Keluarga

News | Senin, 12 April 2021 | 10:28 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB