Array

Ade Yasin Terbitkan 11 Aturan Soal Tarawih sampai Salat Idul Fitri di Bogor

Siswanto Suara.Com
Rabu, 14 April 2021 | 01:00 WIB
Ade Yasin Terbitkan 11 Aturan Soal Tarawih sampai Salat Idul Fitri di Bogor
Ilustrasi salat tarawih [Suara.com/Dian Latifah]

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Bogor menerbitkan Surat Edaran berisi 11 aturan yang menjadi panduan masyarakat dalam menjalankan salat Tarawih hingga salat Ied pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriah.

"Pada surat edaran lama yang habis berlaku sampai tanggal 15 April itu tidak mengatur tentang salat Tarawih dan ibadah Ramadhan. Di SE ini kita tetapkan dan kemudian bisa dipedomani oleh masyarakat Kabupaten Bogor," kata Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Selasa (13/4/2021).

Menurut dia surat edaran tersebut berdasarkan kesepakatan bersama, antara bupati Bogor, Kapolres Bogor, Dandim 0621, dan Ketua MUI Kabupaten Bogor.

Ade Yasin menyebutkan SE yang diterbitkan tersebut merujuk pada SE Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021 dan SE Kepala Satgas Penanganan COVID-19 nomor 13 Tahun 2021.

Sebanyak 11 poin dalam SE Bupati Bogor tentang panduan kegiatan masyarakat selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriah di Kabupaten Bogor, yakni mewujudkan iklim yang kondusif demi terselenggaranya kegiatan umat Islam dalam melaksanakan ibadah puasa serta meningkatkan persatuan dan kesatuan, khususnya pemeliharaan kerukunan antar umat beragama.

Mengajak semua lapisan masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak suasana ibadah puasa dan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat; mengoptimalkan Satgas Penanganan COVID-19 Tingkat Kecamatan, Tingkat Desa/Kelurahan dan Tingkat RW dalam penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19.

Khusus yang berkaitan dengan kegiatan peribadatan umat Islam selama dan setelah bulan Ramadhan 1442 Hijriah/2021 sejalan dengan protokol kesehatan sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko COVID-19; berkaitan dengan kegiatan ibadah, kepada pengurus masjid dan mushola yang digunakan sebagai tempat ibadah selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri untuk mempedomani serta melaksanakan protokol kesehatan untuk pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Selanjutnya, khusus RT/RW yang termasuk wilayah zona merah dan oranye agar melaksanakan ibadah di rumah masing-masing; tempat hiburan berupa rumah bernyanyi, spa, panti pijat dan sejenisnva untuk menutup kegiatannya agar udak menimbulkan hal-hal yang tidak dinginkan, restoran/rumah makan/cafe dan sejenisnya untuk makan minum di tempat, dengan jumlah pengunjung dibatasi paling banyak 50 persen dari kapasitas ruang makan.

Untuk waktu sahur dibuka mulai: pukul 02.00 WIB sampat dengan pukul 04.30 WIB dan untuk persiapan berbuka puasa dibuka mula pukul 16.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB, untuk pelayanan makanan melalui: pesan antar/dibawa pulang diizinkan sesuai dengan jam operasional; tidak diperbolehkan untuk menyalakan petasan, kembang api dan sahur on the road serta takbir keliling.

Baca Juga: Tata Cara Salat Tarawih di Rumah

Selanjutnya, tidak melakukan mudik/perjalanan ke luar kota dan mulai tanggal 6 Maret 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 dan masyarakat Kabupaten Bogor agar tetap berpikir positif, bahu membahu dan tolong menolong dalam meringankan beban sesama serta senantiasa meningkatkan iman dan takwa dengan tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI