Jadi Rekomendasi, Rumah Menlu RI Pertama Bakal Jadi Cagar Budaya

Rabu, 14 April 2021 | 12:29 WIB
Jadi Rekomendasi, Rumah Menlu RI Pertama Bakal Jadi Cagar Budaya
Tangkap layar info rumah Menlu RI pertama Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo dijual secara online. (tangkapan layar/Instagram)

Suara.com - Penjualan rumah mantan Menteri Luar Negeri Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo di media sosial mendapatkan sorotan. Banyak pihak yang meminta agar bangunan sejarah ini jadi cagar budaya.

Menanggapi hal ini, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya atau TACB Provinsi DKI Jakarta Gatot Ghautama ternyata berkeinginan yang sama. Pihaknya berencana membuat rekomendasi untuk menjadikan rumah itu sebagai cagar budaya.

Kendati demikian, pihaknya masih melakukan kajian. Rumah yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 82 Menteng, Jakarta Pusat itu sedang dinilai kelayakannya sebagai cagar budaya.

"Segera, hari ini akan kami bahas dan kaji untuk penyusunan rekomendasi penetapan cagar budaya atas rumah mantan Menteri Luar Negeri itu," kata Gatot saat dihubungi, Rabu (14/4/2021).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Dalam menentukan suatu bangunan sebagai cagar budaya, pemerintah melakukan register atau pendaftaran. Pada Pasal 31, TACB melakukan kajian kelayakan untuk menentukan bangunan tersebut sebagai cagar budaya atau bukan.

Pengkajian dilakukan dengan proses identifikasi dan klasifikasi terhadap benda, bangunan, struktur, lokasi, dan satuan ruang geografis yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

Tak hanya itu, di Pasal 16 tertulis cagar budaya yang dimiliki setiap orang dapat dialihkan kepemilikannya kepada negara atau setiap orang lain. Lalu pengalihan kepemilikan dilakukan dengan cara diwariskan, dihibahkan, ditukarkan, dihadiahkan, dijual, diganti rugi, dan/atau penetapan atau putusan pengadilan.

Menurut Gatot, rumah Soebardjo layak dijadikan sebagai cagar budaya karena memiliki nilai sejarah. "Dari nilai sejarahnya, rumah ini patut dijadikan cagar budaya," tuturnya.

Baca Juga: Dijual Online, Wagub DKI Pikir-pikir Beli Rumah Menlu RI Pertama di Cikini

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sedang mempertimbangkan untuk membeli rumah milik mantan Menteri Luar Negeri pertama Indonesia, Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Rumah bersejarah itu saat ini sedang dijual lewat situs jual-beli daring atau online.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya bisa saja membeli rumah tersebut. Namun ia harus memeriksa dulu rumah itu tergolong sebagai cagar budaya atau bukan.

Jika rumah model lama yang yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 82, Menteng, Jakarta Pusat itu termasuk cagar budaya, maka bisa saja pihaknya segera membelinya.

"Nanti di internal akan kami cek, apakah itu masuk cagar budaya atau tidak, veritas atau tidak. Kalau iya, nanti kita akan carikan solusinya. Apakah harus pemerintah pusat yang beli, apakah pemprov DKI yang beli, dan untuk apa," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/4).

Kendati demikian, jika memang nantinya tidak tergolong sebagai cagar budaya, maka ia berharap pihak swasta membelinya. Namun dengan catatan bangunan bersejarah itu tetap berdiri sebagaimana mestinya.

Bahkan jika memungkinkan, ia berharap rumah itu dijadikan tempat wisata seperti museum dan sejenisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI