Terkuak! Wali Kota Cimahi Minta Fee Perizinan Rumah Sakit Rp 3,2 Miliar

Erick Tanjung

Rabu, 14 April 2021 | 12:46 WIB
Terkuak! Wali Kota Cimahi Minta Fee Perizinan Rumah Sakit Rp 3,2 Miliar
Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priyatna. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priyatna meminta jatah dana kepada pemilik Rumah Sakit Kasih Bunda Hutama Yonathan sebesar Rpp3,2 miliar untuk memuluskan perizinan proyek rumah sakit tersebut.

Penuntut Umum KPK Budi Nugraha mengatakan permintaan Ajay itu merupakan 10 persen dari nilai kontrak keseluruhan pembangunan itu. Permintaan jatah itu disebut sebagai bagian biaya koordinasi terkait perizinan.

"Bahwa nilai kontrak pembangunan Gedung B RSU Kasih Bunda sangat besar, sehingga terdakwa meminta bagian fee koordinasi terkait perizinan sebesar 10 persen dari nilai kontrak tersebut atau senilai Rp3,2 miliar," kata Budi di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/4/2021).

Namun hingga ditangkap KPK dan dinyatakan sebagai tersangka, Ajay didakwa baru menerima suap dengan total Rp1,6 miliar dari sejumlah pemberian yang dilakukan secara bertahap.

Pemberian itu diduga diterima Ajay dalam rentang waktu sejak Mei 2020 hingga November 2020. KPK mendakwa Ajay patut diduga menerima hadiah berupa uang itu, agar tidak mempersulit perizinan pembangunan RS tersebut.

Dalam dakwaannya, KPK pun menyebut Ajay yang terlebih dahulu mencari Hutama Yonathan, setelah mendengar adanya rencana pembangunan di RS Kasih Bunda yang berada di Kota Cimahi itu.

"Pada tahun 2018, mengetahui adanya pengajuan izin pembangunan RSU Kasih Bunda tersebut, terdakwa meminta temannya yaitu Dominikus Djoni Hendarto yang merupakan Direktur PT Ledino Mandiri Perkasa, untuk menghubungi dan mempertemukannya dengan Hutama Yonathan," ujarnya.

Akhirnya Ajay bertemu dengan Hutama pada tahun 2018 itu, di sebuah kafe sekaligus restoran yang berada di Jalan Garuda, Kota Bandung. Saat itulah Ajay didakwa menyampaikan permintaan atau jatahnya terkait proyek Hutama tersebut.

"Selain membicarakan terkait pengajuan izin prinsip dan IMB pembangunan RSU Kasih Bunda, terdakwa meminta kepada Hutama agar proyek pekerjaan pembangunan RSU Kasih Bunda nantinya dapat dikerjakan oleh Akhmad Syaikhu yang merupakan pengusaha rekomendasi dari terdakwa," kata dia.

baca juga

Kasus korupsi suap yang menjerat Ajay itu diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama. Kemudian didakwa dengan Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kedua. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay Dibayar Agar Tak Persulit Perizinan

Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay Dibayar Agar Tak Persulit Perizinan

Jabar | Rabu, 14 April 2021 | 12:40 WIB

Selidiki Dugaan Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Panggil Empat Saksi

Selidiki Dugaan Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Panggil Empat Saksi

News | Rabu, 14 April 2021 | 11:43 WIB

Firli Bahuri: Sampai Sekarang Ada 1.552 Koruptor Dijerat KPK

Firli Bahuri: Sampai Sekarang Ada 1.552 Koruptor Dijerat KPK

News | Selasa, 13 April 2021 | 12:50 WIB

Terkini

Masuk Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU, Peserta hingga Panitia Wajib Scan Barcode

Masuk Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU, Peserta hingga Panitia Wajib Scan Barcode

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:20 WIB

Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran

Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran

Jakarta | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:20 WIB

Hasil Undian Liga Champions 2026-2027: PSG vs Barcelona dan Man City, Real Madrid Ditantang Arsenal

Hasil Undian Liga Champions 2026-2027: PSG vs Barcelona dan Man City, Real Madrid Ditantang Arsenal

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:20 WIB

6 Sifat Buruk Zodiak Aries yang Bikin Orang Ilfeel

6 Sifat Buruk Zodiak Aries yang Bikin Orang Ilfeel

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Dudung Abdurrahman Imbau Muktamar ke-35 NU Tetap Damai dan Penuh Persaudaraan

Dudung Abdurrahman Imbau Muktamar ke-35 NU Tetap Damai dan Penuh Persaudaraan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:11 WIB

Rumah Tusuk Sate Seperti Apa? Ini Tips Feng Shui agar Tidak Membawa Sial

Rumah Tusuk Sate Seperti Apa? Ini Tips Feng Shui agar Tidak Membawa Sial

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Cara Membuat Bubur Ayam Lembut Pakai Rice Cooker, Praktis dan Anti Gagal

Cara Membuat Bubur Ayam Lembut Pakai Rice Cooker, Praktis dan Anti Gagal

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:09 WIB

Bukan Sekadar Olahraga! Ini Cara Seru Ajak Anak Aktif Bergerak Tanpa Harus Dipaksa

Bukan Sekadar Olahraga! Ini Cara Seru Ajak Anak Aktif Bergerak Tanpa Harus Dipaksa

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:09 WIB

Harbolnas 2026 Ditargetkan Raup Transaksi Rp40 Triliun, Naik 10 Persen dari Tahun Lalu

Harbolnas 2026 Ditargetkan Raup Transaksi Rp40 Triliun, Naik 10 Persen dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:07 WIB

5 HP Memori 512 GB dan RAM Besar Termurah, Lega Buat Simpan Ratusan Foto Maupun Video

5 HP Memori 512 GB dan RAM Besar Termurah, Lega Buat Simpan Ratusan Foto Maupun Video

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:07 WIB

×