Terkuak! Polri Tak Jalankan Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus 6 Laskar FPI

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 16 April 2021 | 14:55 WIB
Terkuak! Polri Tak Jalankan Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus 6 Laskar FPI
Ilustrasi--Bareskrim Polri saat menggelar rekonstruksi kasus penembakan 6 laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek. (Kolase foto/Suara.com/Tio)

"Terlapor tiga tersebut dinaikkan menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021). 

Rusdi menuturkan, penetapan tersangka atas ketiganya diambil usai gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (1/4/2021) lalu. 

"Akan tetapi ada satu terlapor inisial EPZ meninggal dunia, berdasarkan 109 Kuhap karena yang bersangkutan meninggal dunia maka penyidikannya langsung dihentikan," katanya 

Setelah penyelidikan tersebut, penyidik kembali melanjutkan penanganan kasus dengan dua tersangka terkait perkara yang membuat sejumlah Laskar FPI tewas di Tol Jakarta-Cikampek. 

"Kita tunggu saja tugas yang dilaksanakan penyidik untuk dapat menuntaskan kasus KM 50 ini secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Rusdi.

Belum Dicopot

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan dua dari tiga tersangka kasus Unlawfull Killing 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) masih berstatus anggota Polri.

"Status masih anggota, jadi  proses anggota tersebut tentunya akan melalui proses. Sampai sejauh ini masih anggota Polri," kata Ramadhan kepada  wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/4/2021).

Menanggapi apakah kedua orang itu bakal dibebaskan tugaskan, Ramadhan mengatakan  sampai saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. [Antara]
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. [Antara]

"Pemahaman bebas tugas dalam pengertian Polri itu diberhentikan. Sementara posisinya (keduanya) dalam pemeriksaan. Jadi nanti salah persepsi. Kalau dibebastugaskan artinya diberhentikan. Jadi yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan. Kalau bicara ini nanti malah disidang. Jadi supaya tak salah persepsi yang bersangkutan masih dalam proses," kata dia. 

Satu Tersangka Meninggal

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor atau terduga pelaku penembakan di luar hukum (unlawful killing) terhadap laskar FPI meninggal dunia.

Polisi tersebut dikabarkan meninggal dunia seusai terlibat kecelakaan lalu lintas.

"Saya mendapat info kalau salah satu tersangka (terlapor) meninggal dunia karena kecelakaan," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).

Meski begitu, Agus tak mengungkap kapan dan di mana peristiwa kecelakaan itu terjadi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Kasus Penganiayaan Jurnalis TEMPO Dikawal, AJI Ngadu ke Komnas HAM

Minta Kasus Penganiayaan Jurnalis TEMPO Dikawal, AJI Ngadu ke Komnas HAM

News | Jum'at, 16 April 2021 | 12:03 WIB

Soal Keanggotaan 2 Polisi Tersangka Unlawful Killing, Ini Penjelasan Polri

Soal Keanggotaan 2 Polisi Tersangka Unlawful Killing, Ini Penjelasan Polri

News | Kamis, 15 April 2021 | 09:56 WIB

Polisi Aktif, Dalih Mabes Polri Belum Copot 2 Tersangka Kasus Laskar FPI

Polisi Aktif, Dalih Mabes Polri Belum Copot 2 Tersangka Kasus Laskar FPI

News | Rabu, 14 April 2021 | 15:51 WIB

Komnas HAM dan Kemendikbud Sepakat Utamakan HAM di Dunia Pendidikan

Komnas HAM dan Kemendikbud Sepakat Utamakan HAM di Dunia Pendidikan

News | Rabu, 14 April 2021 | 12:00 WIB

Terkini

Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin

Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:48 WIB

23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia

23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:37 WIB

Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa

Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:26 WIB

Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar

Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:23 WIB

NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi

NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:17 WIB

Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?

Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:15 WIB

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:06 WIB

Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah

Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:02 WIB

Studi Ungkap Banyak Eksperimen Laut Salah Prediksi Dampak Pemanasan Global, Apa Dampaknya?

Studi Ungkap Banyak Eksperimen Laut Salah Prediksi Dampak Pemanasan Global, Apa Dampaknya?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:00 WIB

Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya

Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:59 WIB