Bikin Konten Mesum di TikTok, IDI Jatuhi Sanksi 6 Bulan ke Dokter Kevin

Kamis, 22 April 2021 | 11:40 WIB
Bikin Konten Mesum di TikTok, IDI Jatuhi Sanksi 6 Bulan ke Dokter Kevin
Dokter Kevin Samuel Marpaung (kiri) menjelaskan soal kasus konten mesum ibu melahirkan yang diunggahnya ke TikTok. (suara.com/arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Yadi mengatakan, proses investigasi itu meliputi beberapa kali persidangan etik. Puncaknya, pada 21 April 2021 -- bertepatan dengan Hari Kartini -- dokter Kevin mengakui kesalahannya karena perbuatannya sudah masuk dalam pelanggaran etika profesi kategori sedang.

"Bertepatan dengan Hari Kartini yang bersangkutan mengakui tersebut dan berjanji tidak akan akan mengulangi karena kejadian tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang," ungkap Yadi.

Dokter Bikin Konten Mesum

Seperti diketahui sebelumnya, dalam video tersebut Kevin terlihat mengenakan jas putih khas dokter dengan mengalungkan stetoskop, juga sarung tangan dalam keadaan steril.

Berdasarkan keterangan video, Kevin memerankan sebagai dokter obgyn yang diminta untuk mengecek pembukaan serviks persalinan.

Tampak video mulai menyorot wajah dokter tersebut dengan sorot mata yang tajam, mengerutkan alis, dan mengulum dan mengigit bibir sendiri. Kedua jarinya mulai diacungkan, dengan latar musik disko lewat efek pancaran lampu berkelap-kelip.

Melansir dari akun Twitter @JakaWiradinata, video ini mendapat tanggapan dari warganet sebanyak 3.000 lebih komentar. Meski sudah ada klarifikasi minta maaf dari dokter Kevin tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI