Kemensos Nonaktifkan 21.156 Juta Data Ganda Penerima Bantuan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 22 April 2021 | 11:50 WIB
Kemensos Nonaktifkan 21.156 Juta Data Ganda Penerima Bantuan
Mensos, Tri Rismaharini. (Dok : Kemensos)

Suara.com - Sebanyak 21.156 juta data ganda telah dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Keputusan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan lembaga terkait, termasuk penegak hukum.

“Kami telah ‘menidurkan’ data ganda sebanyak 21, 156 juta. Kami minta agar daerah segera mengusulan nama-nama penerima bantuan. Masukan data baru kami buka, karena ada yang meninggal, ada yang pindah, dan sebagainya,” kata Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini dalam jumpa pers peluncuran “New DTKS”, di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Data ganda yang dimaksud dalam temuan Kemensos terjadi karena nama ganda, atau mendapat bantuan ganda. Untuk mengatasinya, kata Mensos, dilakukan dengan cara menghilangkan nama-nama ganda, sehingga tersisa satu nama.

“Ini untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” katanya.

Untuk memastikan akuntabilitasnya, tentu saja proses tersebut melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan, termasuk dengan menyertakan berita acara.

Mensos memastikan, keputusan tersebut dilakukan dengan terlebih dulu berkoordinasi dengan lembaga terkait, yakni Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung RI.

“Sebelumnya, kami sudah melakukan koordinasi dengan Polri, KPK, BPKP, kejaksaan, dan OJK,” kata Mensos.

Dalam upaya pemutakhiran data dan penguatan integritas DTKS, Mensos memastikan prosesnya dilakukan dengan melibatkan stakeholeder terkait.

“Hal ini sebagai bentuk transparansi, memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku,” katanya. 

Dalam rapat bulanan, Kemensos melibatkan juga Bank Indonesia (BI), Bank Himbara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sebagainya.

Terkait dengan hal tersebut, Risma menyerukan kepada pemerintah daerah untuk aktif melakukan pemutakhiran data, termasuk menyerahkan data baru sesuai dengan siklus pemutakhiran data yang diterapkan Kemensos.

Risma menambahkan, Kemensos mempersilakan daerah untuk menyerahkan data baru atau perbaikan data pada pekan pertama dan kedua setiap bulan. Adapun pekan ketiga dan keempat, digunakan untuk mematangkan persiapan penyaluran bantuan dengan berkoordinasi dengan bank.

Kemensos mengelola DTKS yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS memuat 40 persen penduduk dengan status kesejahteraan sosial terendah. Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 146/HUK/2020 yang ditetapkan pada Oktober 2020, terdapat sekitar 96 juta individu atau 27 juta rumah tangga dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia.

Selanjutnya, DTKS digunakan untuk memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program perlindungan sosial. DTKS membantu perencanaan program, memperbaiki penggunaan anggaran, dan sumber daya program perlindungan sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pulihkan Integritas Data, Kemensos Kenalkan New DTKS

Pulihkan Integritas Data, Kemensos Kenalkan New DTKS

News | Rabu, 21 April 2021 | 17:21 WIB

Masyarakat Bisa Cek Daftar Penerima Bansos Melalui Situs Ini

Masyarakat Bisa Cek Daftar Penerima Bansos Melalui Situs Ini

News | Rabu, 21 April 2021 | 17:16 WIB

Suap Bansos: Dirjen Linjamsos Kecipratan Rp1 M, Sekjen Kemensos Rp200 Juta

Suap Bansos: Dirjen Linjamsos Kecipratan Rp1 M, Sekjen Kemensos Rp200 Juta

News | Rabu, 21 April 2021 | 12:17 WIB

Guru Korban KKB Papua Dapat Penghargaan dari Kemensos

Guru Korban KKB Papua Dapat Penghargaan dari Kemensos

News | Selasa, 20 April 2021 | 20:31 WIB

Mensos Minta Pendataan Isi Gudang Logistik Dilakukan secara Digital

Mensos Minta Pendataan Isi Gudang Logistik Dilakukan secara Digital

News | Selasa, 20 April 2021 | 17:10 WIB

Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap II Senilai Rp 6,53 Triliun

Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap II Senilai Rp 6,53 Triliun

Bisnis | Selasa, 20 April 2021 | 15:44 WIB

Terkini

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:05 WIB

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:01 WIB

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:52 WIB

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:45 WIB

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:42 WIB

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:29 WIB

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:11 WIB

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:09 WIB

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:07 WIB