Bandingkan dengan Jumlah RT, Wagub DKI: Zona Merah Hanya Sedikit

Jum'at, 23 April 2021 | 14:39 WIB
Bandingkan dengan Jumlah RT, Wagub DKI: Zona Merah Hanya Sedikit
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Livia Kristianti]

Menurut Anies, RT yang tergolong zona merah adalah yang dalam satu wilayah terdapat lima rumah dengan konfirmasi kasus positif Covid-19 selama tujuh hari.

Jika kriteria itu terpenuhi, maka harus ada pembatasan wilayah yang dilakukan demi mencegah virus corona semakin meluas.

"Menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan yang ketat," jelasnya.

Tak hanya itu, Anies juga memerintahkan pembatasan dilakukan pada  kegiatan di rumah ibadah dengan protokol kesehatan ketat dan menutup tempat bermain anak dan tempat umum kecuali sektor esensial.

"Melarang kerumunan lebih dari tiga orang, dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan kerumunan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI