Tambah 884 Pasien, Kasus Covid-19 Jakarta Capai 403.260 Orang

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 23 April 2021 | 21:56 WIB
Tambah 884 Pasien, Kasus Covid-19 Jakarta Capai 403.260 Orang
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Antara)

Suara.com - Jumlah kasus pasien positif terjangkit Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Pada Jumat (23/4/2021), terdapat 884 orang dilaporkan terjangkit virus yang pertama kali ditemukan di China itu.

Total akumulasi seluruh pasien positif Covid-19 berjumlah 403.260 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.

Rekor laporan penambahan harian corona tertinggi di Jakarta berjumlah 3.792 pasien. Kejadiannya adalah pada 22 Januari lalu.

Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.

Berdasarkan laman tersebut, 389.445 orang dinyatakan sudah sembuh sejak awal pandemi. Jumlahnya bertambah 710 orang sejak Kamis (22/4/2021).

Sementara, 6.612 orang lainnya secara akumulasi dinyatakan meninggal dunia sejak awal pandemi. Pasien wafat bertambah 16 orang sejak kemarin.

Selain itu, 3.619 pasien masih dirawat di Rumah Sakit (RS) yang tersebar di Jakarta. Sisanya, 3.584 orang yang positif menjalani isolasi.

Dengan demikian, maka ada 7.203 kasus aktif corona di ibu kota yang masih dalam penanganan sampai sekarang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 10.202 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.671 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 884 positif dan 7.787 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 3.843 orang dites, dengan hasil 69 positif dan 3.774 negatif.

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 344.251. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 65.362," ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Jumat (23/4).

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 403.260 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,4 persem, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11 persen.

"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sarankan Pemprov DKI Stop Swastanisasi Air, Wagub: Kami Pelajari Dulu

KPK Sarankan Pemprov DKI Stop Swastanisasi Air, Wagub: Kami Pelajari Dulu

News | Jum'at, 23 April 2021 | 21:22 WIB

Pengendara Mobil Porsche Serobot Busway, Wagub DKI Minta Serahkan Diri

Pengendara Mobil Porsche Serobot Busway, Wagub DKI Minta Serahkan Diri

Jakarta | Jum'at, 23 April 2021 | 19:12 WIB

Potensi Korupsi, KPK Minta Anies Sudahi Pengelolaan Air dengan Pihak Swasta

Potensi Korupsi, KPK Minta Anies Sudahi Pengelolaan Air dengan Pihak Swasta

Jakarta | Jum'at, 23 April 2021 | 17:55 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB