JakMania Lakukan Konvoi, Persija Aman dari Sanksi

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 26 April 2021 | 20:37 WIB
JakMania Lakukan Konvoi, Persija Aman dari Sanksi
Jakmania konvoi di Jakarta usai Persija Jakarta memastikan gelar juara Piala Menpora 2021. [Suara.com / Fakhri Fuadi M]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak akan memberikan sanksi kepada Persija Jakarta karena konvoi perayaan yang dilakukan pendukungnya, JakMania pada Minggu (25/4/2021) malam. Selebrasi yang dilakukan di sekitaran Bundaran HI itu dinilai melanggar protokol kesehatan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, sampai sejauh ini pihaknya tak ada rencana menyurati Persija. Sebab klub berjuluk Macan Kemayoran itu dinilai tidak berkaitan dengan aksi konvoi suporter itu.

"Ini kan spontanitas dari masyarakat, bukan Persija," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/4/2021).

Arifin menjelaskan, acara konvoi perayaan atas raihan gelar Piala Menpora 2021 itu dilakukan murni berdasarkan keinginan warga ibu kota.

Berawal dari kelompok kecil, lalu menular ke anggota lainnya hingga membuat keramaian.

"Masyarakat mungkin merespon secara antusias begitu untuk merayakan," katanya.

Kendati demikian, Arifin mengklaim pihaknya sudan menyiagakan sejumlah petugas di Bundaran HI. Mereka mengimbau dan meminta agar JakMania segera pulang.

"Kita bisa lihat ada yang melakukan imbauan, kemudian mendorong mereka untuk tidak melakukan kerumunan dan kita juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk membantu membubarkan kerumunan-kerumunan yang ada di bundaran HI," tuturnya.

Namun imbauan petugas disebut Arifin tak sepenuhnya diindahkan JakMania. Jumlahnya yang datang malah berangsur-angsur bertambah dan akhirnya menyulitkan petugas.

baca juga

"Iya, kita bubarkan, kita sudah himbau untuk bubar dan sebagian jalan, dan sebagian datang lagi, dan bertahap mereka," pungkasnya.

Kepolisian turun tangan membubarkan konvoi perayaan yang dilakukan JakMania setelah Persija Jakarta memenangkan Piala Menpora 2021, Minggu (26/4/2021) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Sejumlah orang pun diamankan oleh petugas.

Pantauan Suara.com sekitar pukul 01.30 WIB, petugas kepolisian berjaga di sejumlah titik sekitaran Bundaran HI hingga patung Arjuna Wiwaha dari Jalan Sudirman, Thamrin, hingga Budi Kemuliaan.

"Iya ini makanya kita bubarin," ujar salah seorang anggota kepolisian di depan patung Arjuna Wiwaha, Senin (26/4/2021) dini hari.

Terlihat kepolisian menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Mereka juga dilengkapi dengan pakaian pelindung, tembakan pelontar gas air mata serta tongkat pemukul.

Sementara itu di depan pos polisi patung kuda, para petugas sudah ramai bersiaga. Ruas jalan dipersempit dan petugas memeriksa sejumlah orang yang diduga mengikuti konvoi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Konvoi JakMania, Wagub DKI: Kita Akan Cek yang Bertanggung Jawab

Soal Konvoi JakMania, Wagub DKI: Kita Akan Cek yang Bertanggung Jawab

Jakarta | Senin, 26 April 2021 | 20:36 WIB

JakMania Konvoi Setelah Persija Juara, Wagub DKI: Kami Sangat Menyesalkan

JakMania Konvoi Setelah Persija Juara, Wagub DKI: Kami Sangat Menyesalkan

News | Senin, 26 April 2021 | 20:34 WIB

Buntut Kerumunan di Bundaran HI, Polisi Bakal Periksa Ketum Jakmania

Buntut Kerumunan di Bundaran HI, Polisi Bakal Periksa Ketum Jakmania

News | Senin, 26 April 2021 | 19:08 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB