Munarman Melawan, Ajukan Praperadilan Bersama 40 Pengacara

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 28 April 2021 | 10:51 WIB
Munarman Melawan, Ajukan Praperadilan Bersama 40 Pengacara
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)

Suara.com - Kuasa hukum siap mengajukan praperadilan usai eks Sekum FPI Munarman ditangkap Densus 88 terkait dengan dugaan terorisme. Pihak kuasa hukum segera akan berbagi tugas. Munarman disebut bakal didampingi puluhan pengacara.

"(Praperadilan) Insya Allah, secepatnya kita akan bagi tim," kata salah satu kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar ditemui di PN Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021).

Aziz menyampaikan, nantinya para pengacara pendamping Munarman memiliki tugas masing-masing. Ia menyebut ada sekitar 40 advokat siap mendampingi Munarman.

"Jumlah kuasa hukum yang mendampingi sekitar 40," katanya.

Kendati begitu belum diketahui secara pasti waktu praperadilan tersebut diajukan pihaknya ke pengadilan. Termasuk dimana pengajuan tersebut disampaikan juga belum diketahui.

Sementara di sisi lain, Aziz membantah kliennya tersebut telah berbaiat terhadap gerakan hingga organisasi terorisme. Terkait dengan video yang menunjukkan kehadiran Munarman dalam acara baiat ISIS di Makassar, Aziz menyebut Munarman hanya diundang.

"Baiat itu yang mengadakan bukan pak Munarman, di Makassar juga pak Munarman diundang untuk acara seminar. Masalah setelah itu pihak yang mengundang melakukan baiat segala macam masa dituduhkan ke pak Munarman. Kan enggak fair," tandasnya.

Seperti diketahui, pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dia ditangkap di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Berdasar informasi, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Usai ditangkap, Munarman digelandang ke Polda Metro Jaya.

"Ya benar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal kabar penangkapan tersebut, Selasa (27/4/2021) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Munarman Ribut Sendal saat Ditangkap, Dewi PDIP: Cek Pakai Celana Dalam Gak

Munarman Ribut Sendal saat Ditangkap, Dewi PDIP: Cek Pakai Celana Dalam Gak

Jakarta | Rabu, 28 April 2021 | 10:42 WIB

Tutup Mata Munarman Pakai Kain Hitam, Pengacara Tuding Polisi Langgar HAM

Tutup Mata Munarman Pakai Kain Hitam, Pengacara Tuding Polisi Langgar HAM

Jakarta | Rabu, 28 April 2021 | 10:36 WIB

Penangkapan Munarman, Mata Ditutup-Tangan Diborgol

Penangkapan Munarman, Mata Ditutup-Tangan Diborgol

Riau | Rabu, 28 April 2021 | 10:32 WIB

Rocky Gerung Ungkap Alasan Lain Munarman Ditangkap, Ternyata Karena Hal Ini

Rocky Gerung Ungkap Alasan Lain Munarman Ditangkap, Ternyata Karena Hal Ini

Banten | Rabu, 28 April 2021 | 10:27 WIB

Pengacara Ngaku Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Munarman

Pengacara Ngaku Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Munarman

News | Rabu, 28 April 2021 | 10:20 WIB

Tahu Munarman Ditangkap Densus, Habib Rizieq Cuma Bisa Kirim Doa

Tahu Munarman Ditangkap Densus, Habib Rizieq Cuma Bisa Kirim Doa

News | Rabu, 28 April 2021 | 10:20 WIB

Munarman Ditangkap Densus 88, Pengacara Ngeluh Tak Bisa Komunikasi

Munarman Ditangkap Densus 88, Pengacara Ngeluh Tak Bisa Komunikasi

News | Rabu, 28 April 2021 | 09:51 WIB

Terkini

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

News | Senin, 23 Maret 2026 | 20:54 WIB

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB