Selama 10 Hari, Posko THR Kemnaker Terima 776 Laporan

Fitri Asta Pramesti

Minggu, 02 Mei 2021 | 16:57 WIB
Selama 10 Hari, Posko THR Kemnaker Terima 776 Laporan
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi. (Dok. Kemnaker)

Suara.com - Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021 Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 776 laporan selama kurun waktu 20 hingga 30 April 2021. Jumlah tersebut terdiri dari 484 konsultasi dan 292 pengaduan THR.

Ada berbagai kategori sektor usaha yang masuk dalam laporan posko THR 2021 ini diantaranya adalah ritel, jasa keuangan dan perbankan, konstruksi, manufaktur, migas, alat kesehatan, industri makanan dan minuman, dll.

Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, memastikan setiap laporan yang masuk, pihaknya langsung menindaklanjuti melalui tim penanganan dari Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) serta Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Kemnaker.

“Setiap ada laporan yang masuk ke posko melalui PTSA, call center maupun secara online pasti segera kita tindaklanjuti. Kita juga berkoordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja untuk mempercepat penanganan laporan THR,” Anwar di Jakarta, Minggu (2/5/2021).

Posko THR 2021 ini dimanfaatkan kalangan pekerja dan manajemen perusahaan maupun masyarakat umum  yang menggunakannya untuk mencari informasi terkait pembayaran THR, konsultasi maupun mengadukan permasalahan pembayaran THR.

"Beberapa permasalahan yang diadukan antara lain, perusahaan tidak mampu membayar THR, rencana THR akan dicicil, dibayarkan 50 persen, pembayaran THR setelah lebaran, dll. Sepertinya ini masih berupa kekhawatiran seperti yg dialami tahun lalu," sambungnya. 

Berbagai pengaduan yang masuk ke Posko THR tersebut, menurut Anwar langsung ditindaklanjuti dan dicarikan solusi terbaik.

"Berdasarkan laporan tim posko, sekitar 90 persen permasalahan terkait pengaduan THR sudah diselesaikan. Sisanya masih dalam proses karena tidak murni soal THR namun terkait masalah ketenagakerjaan lainnya," paparnya. 

Anwar menambahkan, jika pekerja dan buruh, manajeman perusahaan ataupun masyarakat umum yang butuh informasi, konsultasi, atau punya masalah terkait THR dipersilakan untuk datang ke PTSA Kemnaker dengan menerapkan protokol Kesehatan.

baca juga

Selain tatap muka, pengaduan juga bisa dilakukan secara online melalui bantuan.kemnaker.go.id dan call center 1500 630. 

“Silakan datang langsung atau hubungi kami melalui call center dan Sisnaker. Setiap laporannya kami tindaklanjuti," tambahnya. 

Posko THR Keagamaan 2021, jelas Anwar, tidak hanya dibentuk di pusat, tetapi juga di daerah baik di tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota. Pendirian Posko THR di pusat dan daerah ini dilakukan agar pelaksanaan koordinasi menjadi lebih efektif.

Ia berharap, Posko THR 2021 dapat berjalan dengan tertib dan efektif dalam memberikan pelayanan sesuai mekanisme dan ketentuan perundangan, serta menjadi solusi yang  diharapkan dapat memuaskan para pihak, yaitu pekerja/buruh dan pengusaha.

Dalam pelaksanaannya, Posko THR 2021 ini juga melibatkan Tim Pemantau dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dan dari unsur Organisasi Pengusaha yang duduk dalam keanggotaan Dewan Pengupahan Nasional. 

Tim pemantau ini bertugas memantau jalannya Posko THR 2021, sekaligus memberikan saran dan masukan kepada Tim Posko mengenai pelaksanan tugas  Posko THR 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Tegaskan, Pekerja Kontrak dan Outsourcing Berhak Terima THR

Kemnaker Tegaskan, Pekerja Kontrak dan Outsourcing Berhak Terima THR

Bisnis | Kamis, 29 April 2021 | 13:48 WIB

Gubernur dan Perusahaan Dapat Penghargaan K3 dari Kemnaker, Ini Rinciannya

Gubernur dan Perusahaan Dapat Penghargaan K3 dari Kemnaker, Ini Rinciannya

News | Rabu, 28 April 2021 | 17:05 WIB

Tingkatkan Perlindungan ABK, Kemnaker Benahi Tata Kelola Penempatan Pekerja

Tingkatkan Perlindungan ABK, Kemnaker Benahi Tata Kelola Penempatan Pekerja

Bisnis | Rabu, 14 April 2021 | 14:55 WIB

Untuk Pelatihan SDM Kompeten, Kemnaker akan Bangun BLK di Prabumulih

Untuk Pelatihan SDM Kompeten, Kemnaker akan Bangun BLK di Prabumulih

Bisnis | Selasa, 13 April 2021 | 16:59 WIB

Perkuat Daya Saing SDM, Kemnaker Gelar Pelatihan Mekanik Alat Berat

Perkuat Daya Saing SDM, Kemnaker Gelar Pelatihan Mekanik Alat Berat

News | Senin, 12 April 2021 | 19:42 WIB

Kemnaker Dorong BLK Komunitas Bidang PMI Bersinergi dengan P3MI

Kemnaker Dorong BLK Komunitas Bidang PMI Bersinergi dengan P3MI

News | Senin, 12 April 2021 | 18:39 WIB

Terkini

DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun

DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:29 WIB

Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?

Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:28 WIB

5 Serum Hanasui untuk Mencerahkan Wajah, Memudarkan Flek Hitam Mulai Rp30 Ribuan

5 Serum Hanasui untuk Mencerahkan Wajah, Memudarkan Flek Hitam Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:28 WIB

Andai Lionel Messi Memilih Spanyol

Andai Lionel Messi Memilih Spanyol

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:26 WIB

Harga Changan Deepal S05 untuk Pasar Indonesia Tembus Rp 500 Jutaan

Harga Changan Deepal S05 untuk Pasar Indonesia Tembus Rp 500 Jutaan

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:25 WIB

Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!

Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:20 WIB

6 Sunscreen Terbaik untuk Wanita di Atas 40 Tahun dengan Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga

6 Sunscreen Terbaik untuk Wanita di Atas 40 Tahun dengan Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:20 WIB

Cara Membedakan Kulit Sawo Matang dan Kuning Langsat, Begini Ciri-cirinya

Cara Membedakan Kulit Sawo Matang dan Kuning Langsat, Begini Ciri-cirinya

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:19 WIB

Kebakaran Mobil di SPBU Pekanbaru, Hanguskan Pompa Pengisian BBM

Kebakaran Mobil di SPBU Pekanbaru, Hanguskan Pompa Pengisian BBM

Riau | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:18 WIB

Harga Minyak Dunia Bisa Makin Kacau, Giliran Jalur Utama Ekspor BBM Arab Saudi Diblokir

Harga Minyak Dunia Bisa Makin Kacau, Giliran Jalur Utama Ekspor BBM Arab Saudi Diblokir

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:17 WIB

×