Terima Rp165 Juta dari Terdakwa Kasus Bansos, PNS Kemensos: Uang Lelah Kami

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 03 Mei 2021 | 16:39 WIB
Terima Rp165 Juta dari Terdakwa Kasus Bansos, PNS Kemensos: Uang Lelah Kami
Ilustrasi sidang kasus bansos Corona Kemensos yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Antara/Desca Lidya Natalia)

Suara.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Sosial, Iskandar Zulkarnaen mengaku telah menerima uang lelah sebesar Rp 165 juta, dalam membantu sebagai tim teknis Bansos Corona se-Jabodetabek tahun 2020. Uang itu didapat Iskandar dari terdakwa kasus korupsi bansos corona eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Matheus Joko Santoso.

Keterangan itu disampaikan Iskanda saat menjadi saksi dalam sidang kasus Bansos dengan terdakwa Matheus Joko Santoso yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/5/2021).

Awalnya, Ketua Majelis Hakim M. Damis mencecar Iskandar apakah pernah mendapatkan uang dari Matheus Joko. 

Iskandar pun menjawab sesuai berita acara pemeriksaan (BAP) sesuai penyidikan di KPK bahwa ia menerima uang mencapai Rp 165 juta.

"Sesuai BAP saya Rp165 juta yang mulia. Dari PPK (pejabat pembuat komitmen) Matheus Joko," jawab Iskandar dalam sidang. 

Hakim Damis pun terus mencecar saksi Iskandar. Uang yang diterima dari Joko itu uang apa ?," tanya Damis.

"Uang lelah kami yang mulia," jawab Iskandar.

Iskandar pun awalnya tak mengetahui, asal usul uang itu. Namun, ia akhirnya mengetahui setelah masuk penyidikan KPK bahwa itu uang berasal dari para vendor-vendor Bansos.

"Tidak pernah yang mulia terima saja (awalnya uang itu). Sekarang tahu itu dana dari penyedia, yang saya tahu itu yang mulia," ungkap Iskandar.

Iskandar pun mengaku bahwa ia tak memakai uang itu sama sekali. Lantaran, sudah dikembalikan kepada lembaga antirasuah saat ia menjalani proses penyidikan.

"Sudah saya kembalikan ke penyidik KPK. Sesuai dengan tugas saya itu salah satu bentuk pemberian yang mulia," tutup Iskandar.

Dalam dakwaan Jaksa, terdakwa Matheus Joko Santoso menjadi perantara eks Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam pengumpulan sejumlah uang dari vendor-vendor yang mengerjakan paket sembako mencapai Rp32,4 miliar.

Adapun pasal yang diterapkan Jaksa terhadap Matheus Djoko, Pasal 12 huruf (b) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Atau Kedua : Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Suka Diajak Terdakwa Kasus Bansos Karaokean, PNS Kemensos: Hiburan Pak

Akui Suka Diajak Terdakwa Kasus Bansos Karaokean, PNS Kemensos: Hiburan Pak

News | Senin, 03 Mei 2021 | 15:40 WIB

Tampung Fee Bansos Corona, Anak Buah Juliari Pinjam Koper PNS Kemensos

Tampung Fee Bansos Corona, Anak Buah Juliari Pinjam Koper PNS Kemensos

News | Rabu, 28 April 2021 | 15:20 WIB

Terungkap! Juliari Perintah Dua Anak Buah Potong Bansos Corona Rp 10.000

Terungkap! Juliari Perintah Dua Anak Buah Potong Bansos Corona Rp 10.000

News | Rabu, 21 April 2021 | 11:49 WIB

Senasib dengan Ardian, Harry Penyuap Kasus Bansos Dituntut 4 Tahun Bui

Senasib dengan Ardian, Harry Penyuap Kasus Bansos Dituntut 4 Tahun Bui

News | Senin, 19 April 2021 | 16:40 WIB

Terkini

Inggris Bergerak, 35 Negara Bahas Pembukaan Selat Hormuz Usai Konflik Iran

Inggris Bergerak, 35 Negara Bahas Pembukaan Selat Hormuz Usai Konflik Iran

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:48 WIB

Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi

Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:45 WIB

Indonesia WFA, Korea Selatan Pakai Cara Ini Bikin Karyawan Hemat BBM Meski Kerja Full WFO

Indonesia WFA, Korea Selatan Pakai Cara Ini Bikin Karyawan Hemat BBM Meski Kerja Full WFO

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:39 WIB

Diplomasi Unik Prabowo di Korea: Hadiah Keris hingga Baju Anjing untuk Presiden Lee Jae Myung

Diplomasi Unik Prabowo di Korea: Hadiah Keris hingga Baju Anjing untuk Presiden Lee Jae Myung

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:34 WIB

Dewan Keamanan PBB Kutuk Keras Insiden yang Menewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Dewan Keamanan PBB Kutuk Keras Insiden yang Menewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:29 WIB

Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi

Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:25 WIB

Nuklir Iran Jadi Incaran Trump Lewat Operasi Militer Rahasia Pentagon

Nuklir Iran Jadi Incaran Trump Lewat Operasi Militer Rahasia Pentagon

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:18 WIB

WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?

WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:15 WIB

BMKG Akhiri Peringatan Tsunami Pascagempa Maluku Utara, Ini Data Dampak dan Susulannya

BMKG Akhiri Peringatan Tsunami Pascagempa Maluku Utara, Ini Data Dampak dan Susulannya

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:11 WIB

Update Repatriasi Jenazah Prajurit TNI, Upacara Pelepasan PBB di Beirut Digelar Hari Ini

Update Repatriasi Jenazah Prajurit TNI, Upacara Pelepasan PBB di Beirut Digelar Hari Ini

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:06 WIB