Penukaran Uang Rp 75.000 untuk Angpao Lebaran, Simak Syarat dan Tata Cara

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 05 Mei 2021 | 20:59 WIB
Penukaran Uang Rp 75.000 untuk Angpao Lebaran, Simak Syarat dan Tata Cara
Penukaran Uang Rp 75.000 untuk Angpao Lebaran, Simak Syarat dan Tata Cara - HUT RI, Bank Indonesia Meluncurkan Uang Khusu Rp 75.000

Suara.com - Masyarakat masih dapat menukar uang nominal Rp75.000 yang rilis sebagai Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Republik Indonesia ke-75. UPK 75 merupakan alat pembayaran yang sah di seluruh NKRI. Ketahui syarat dan cara penukaran uang Rp 75.000 secara mandiri dan kolektif, berikut ini.

Penukaran UPK 75 Rp 75.000 bisa dilakukan hingga tanggal 31 Mei 2021 sesuai dengan kapasitas penukaran uang di lokasi yang dipilih. Menurut informasi dari laman resmi bi.go.id, penukaran UPK bisa dilakukan di seluruh kantor BI dan jaringan kantor bank.

Syarat Penukaran Uang Rp 75.000

Syarat untuk masyarakat yang berminat menukarkan uang Rp 75.000 dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Penukaran Maksimal 100 Lembar

Cara penukaran UPK 75 bisa dilakukan baik secara pribadi dan kolektif.  Pemesanan penukaran uang dapat melalui aplikasi penukaran PINTAR https://pintar.bi.go.id

Penukaran uang maksimal 100 lembar setiap harinya untuk satu KTP dan bisa dilakukan penukaran kembali pada hari berikutnya.

Penukaran uang Rp 75.000 secara kolektif. (Instagram @faisalkaseri83 & ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Penukaran uang Rp 75.000 secara kolektif. (Instagram @faisalkaseri83 & ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Tata Cara Penukaran Uang Rp 75.000 secara Individu

  1. Pilih lokasi dan tanggal penukaran UPK 75 Rp 75.000. Awali dengan melakukan pengisian data pemesanan pada aplikasi PINTAR. Data yang diisikan berupa nomor identitas, nama lengkap, jumlah lembar uang yang akan ditukar, nomor telepon, alamat e-mail, dan kode captcha.
  2. Simpan dengan  baik bukti pemesanan dicetak atau dalam digital.
  3. Penukaran UPK Rp 75.000 dilakukan secara langsung pada lokasi dan tanggal yang dipilih dan tertera pada bukti pemesanan.
  4. Bawa KTP asli dan bukti pemesanan sebagai syarat utama. Dan pastinya bawa uang tunai senilai dengan yang akan ditukarkan.
  5. Jika pemesan berhalangan hadir langsung ke lokasi penukaran, bisa diwakilkan ke orang terpercaya dengan syarat membawa surat kuasa bermaterai, KTP asli pemesan, dan bukti pemesanan. 

Tata Cara Penukaran Uang Rp 75.000 secara Kolektif

  1. Pihak perwakilan penukar menyampaikan hasil scan formulir permohonan penukaran dan daftar pemesan minimal sebanyak 17 orang. Dikirim melalui email BI dalam bentuk Ms Excel.
  2. Pihak BI melakukan verifikasi pemesanan dan mengirimkan bukti pemesanan via email.
  3. Penukaran UPK 75 Rp 75.000 dilakukan secara langsung pada tanggal dan lokasi yang sesuai pada bukti pemesanan.
  4. Jangan lupa membawa formulir permohonan penukaran asli, fotokopi KTP para pemesan, KTP perwakilan penukar, dokumen bukti pemesanan, dan uang tunai senilai yang akan ditukarkan.
  5. Jika pihak perwakilan penukar tidak melakukan penukaran di tanggal dan lokasi sesuai tertera dalam bukti pemesanan, maka penukaran uang akan dibatalkan dan dapat mengajukan pemesanan kembali di hari berikutnya.

Seperti itulah cara penukaran uang Rp 75.000 . Dengan menukarkan uang Rp 75.000, Anda bisa memakainya untuk angpao lebaran 2021 nanti.

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penukaran Uang Kemerdekaan 75 Tahun Masih Dilayani di Kaltim

Penukaran Uang Kemerdekaan 75 Tahun Masih Dilayani di Kaltim

Kaltim | Jum'at, 23 April 2021 | 09:22 WIB

Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran Nanti

Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran Nanti

News | Jum'at, 16 April 2021 | 20:59 WIB

BI Catat 480 Ribuan Bilyet Uang Rp 75.000 Telah Beredar di Sumut

BI Catat 480 Ribuan Bilyet Uang Rp 75.000 Telah Beredar di Sumut

Sumut | Kamis, 08 April 2021 | 11:02 WIB

Kini Masyarakat Boleh Sebanyak-banyaknya Menukar Uang Khusus Rp75 Ribu

Kini Masyarakat Boleh Sebanyak-banyaknya Menukar Uang Khusus Rp75 Ribu

Bisnis | Senin, 22 Maret 2021 | 17:26 WIB

Terkini

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB