PPKM Mikro Tak Maksimal, Satgas Covid-19 Tegur Lima Provinsi Ini

Erick Tanjung, Stephanus Aranditio

Kamis, 06 Mei 2021 | 17:48 WIB
PPKM Mikro Tak Maksimal, Satgas Covid-19 Tegur Lima Provinsi Ini
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkapkan terjadi kenaikan kasus aktif corona yang signifikan di lima provinsi, akibat masyarakatnya mulai abai dengan kepatuhan protokol kesehatan dalam sebulan terakhir.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito memaparkan kelima provinsi tersebut antara lain; Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Rinciannya; kepatuhan prokes di Riau turun 5 persen yang mengakibatkan kasus aktif naik 6 persen, lalu prokes di Kepri turun 4 persen hingga kasus aktif naik 8 persen.

Lalu di Sumbar prokes turun 2 persen hingga kasus aktif naik 2 persen, Sumsel prokes turun 3 persen kasus aktif naik 2 persen, dan Sulteng prokes turun 30 persen kasus aktifnya naik 1 persen.

"Hal ini menunjukkan kepatuhan masyarakat terhadap prokes secara signifikan berpengaruh terhadap kenaikan kasus aktif di suatu wilayah, prokes harusnya dapat ditingkatkan dipantau melalui posko di tingkat desa dan kelurahan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (6/5/2021).

Wiku juga menyoroti peran posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di lima provinsi ini yang tidak berjalan dengan baik.

Di lima provinsi ini masih sedikit jumlah posko yang melaporkan kinerjanya, yaitu baru 40-80 posko yang terbentuk, sementara provinsi lain bisa membentuk posko dengan jumlah besar yang terbukti mengalami penurunan konsisten.

"Saya minta kepada pimpinan daerah untuk segera membentuk posko sesuai dengan landasan hukumnya, dan menyediakan anggaran yang dibutuhkan, segera lapor kepada satgas pembentukan operasional posko di 5 provinsi ini," ucapnya.

Diketahui, Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Mikro dari tanggal 4-17 Mei 2021 di 30 Provinsi setelah menambah jumlah daerah PPKM Mikro yakni; Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua Barat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Ajukan Penangguhan Penahanan, Tapi Tak Ada Tokoh Jadi Penjamin

Habib Rizieq Ajukan Penangguhan Penahanan, Tapi Tak Ada Tokoh Jadi Penjamin

Jakarta | Kamis, 06 Mei 2021 | 17:05 WIB

Hari Pertama Larangan Mudik, Pasien Covid-19 Indonesia Naik 5.647 Kasus

Hari Pertama Larangan Mudik, Pasien Covid-19 Indonesia Naik 5.647 Kasus

News | Kamis, 06 Mei 2021 | 16:33 WIB

Diputar Balik, Satgas: Operator Wajib Kembalikan Penumpang ke Titik Awal

Diputar Balik, Satgas: Operator Wajib Kembalikan Penumpang ke Titik Awal

News | Kamis, 06 Mei 2021 | 16:21 WIB

Terkini

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

×