Kelewatan! Oknum Perawat Terciduk Jualan Surat Palsu Bebas Covid-19

Bangun Santoso

Jum'at, 07 Mei 2021 | 08:24 WIB
Kelewatan! Oknum Perawat Terciduk Jualan Surat Palsu Bebas Covid-19
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti (tengah), Kabagops Polres Kapuas, Kompol Aris Setiyono (kiri) dan Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang (kanan) menggelar pers rilis penangkapan pemalsuan surat keterangan bebas COVID-19 di Kuala Kapuas, Kamis (6/5/2021). ANTARA/All Ikhwan

Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Kapuas, Kalimantan Tengah, menangkap lima orang terduga pelaku surat palsu bebas Covid-19, salah satu di antaranya oknum perawat yang merupakan pembuat surat palsu tersebut.

"Pengungkapan kasus ini terjadi di wilayah pos penyekatan arus mudik perbatasan Anjir km 12 Kecamatan Kapuas Timur. Kami telah mengamankan lima orang pelaku yang memanfaatkan situasi saat ini, menggunakan dan membuat surat keterangan palsu,” kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti dalam keterangan pers di Mapolres Kapuas di Kuala Kapuas, Kamis (6/5/2021).

Kelima pelaku tersebut ditangkap petugas di lokasi berbeda. Polisi terlebih dahulu menangkap empat pelaku yakni sebagai pengguna surat keterangan bebas Covid-19 yakni HN, AR, MR dan MN. Mereka dipergoki saat ingin masuk wilayah Kapuas dengan menunjukkan surat keterangan hasil tes anti bodi atau "rapid test" negatif.

Petugas melihat ada kejanggalan dalam surat keterangan yang diperlihatkan oleh keempat pelaku tersebut dan kemudian petugas menelusuri surat yang diperoleh para pelaku. Ternyata surat itu palsu dan mereka mengaku mendapat surat tersebut dari seseorang yang dalam pengejaran polisi.

Keempat pelaku tersebut, mendapatkan surat keterangan surat palsu dengan cara membayar seharga Rp 100 ribu per lembar. Surat tersebut, digunakan agar mempermudah mereka masuk di wilayah perbatasan antara Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Batola Provinsi Kalimantan Selatan.

Empat orang pelaku ini merupakan para pedagang pasar dadakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Mereka ingin menggelar pasar dadakan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Sementara itu pelaku MR yang merupakan pembuat surat keterangan palsu swab antigen juga ditangkap petugas. Penangkapan ini berawal ketika petugas memeriksa salah seorang warga Banjarmasin yang ingin masuk pos pemeriksaan penyekatan arus mudik perbatasan.

Petugas mendapati surat yang diberikan dari hasil swab tes antigen diduga palsu. Surat didapat dari pelaku MR yang merupakan oknum perawat yang bekerja di salah satu klinik di Banjarmasin.

“Pelaku MR ini bekerja di salah satu klinik sebagai perawat membuat surat keterangan palsu. Satu lembar surat palsu dihargai Rp 220 ribu oleh pelaku,” jelasnya.

baca juga

Selain mengamankan kelima pelaku pengguna dan pembuat surat keterangan bebas Covid-19 palsu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat palsu hasil tes anti bodi dan surat palsu swab tes antigen.

Kemudian, satu unit laptop dan printer untuk membuat surat, alat swab tes antigen, uang ratusan ribu yang diduga hasil pembuatan surat keterangan palsu dan sejumlah barang bukti terkait lainnya.

“Atas perbuatan kelima pelaku tersebut, kita akan menjeratnya dengan Pasal 263 ayat 1 KHUPidana terkait membuat atau memalsukan surat dengan ancaman kurungan di atas enam tahun penjara,” demikian Manang Soebeti. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oknum Perawat Pembuat Surat Bebas COVID-19 Palsu Diringkus Polisi

Oknum Perawat Pembuat Surat Bebas COVID-19 Palsu Diringkus Polisi

Malang | Kamis, 06 Mei 2021 | 21:36 WIB

Oknum PNS di Cianjur Diduga Buat Surat Antigen Palsu

Oknum PNS di Cianjur Diduga Buat Surat Antigen Palsu

Bogor | Selasa, 04 Mei 2021 | 12:42 WIB

Masa Berlaku Tes Antigen dan PCR Kereta Jarak Jauh Hanya Berlaku 24 Jam

Masa Berlaku Tes Antigen dan PCR Kereta Jarak Jauh Hanya Berlaku 24 Jam

Bogor | Senin, 26 April 2021 | 10:31 WIB

Miris, Pegawai Puskesmas Palsukan Surat Bebas Covid-19 Untuk Modal Nikah

Miris, Pegawai Puskesmas Palsukan Surat Bebas Covid-19 Untuk Modal Nikah

Banten | Minggu, 25 April 2021 | 03:05 WIB

Dalang Pembalakan Liar di Kapuas Hulu Kalbar Ditangkap

Dalang Pembalakan Liar di Kapuas Hulu Kalbar Ditangkap

Kalbar | Sabtu, 24 April 2021 | 10:29 WIB

Terminal Giwangan Bakal Cek Surat Bebas Covid-19, Masih Tunggu Juknis

Terminal Giwangan Bakal Cek Surat Bebas Covid-19, Masih Tunggu Juknis

Jogja | Selasa, 13 April 2021 | 18:19 WIB

Masuk Lampung Harus Tunjukkan Surat Bebas Covid-19

Masuk Lampung Harus Tunjukkan Surat Bebas Covid-19

Lampung | Selasa, 13 April 2021 | 09:40 WIB

Terkini

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:32 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

×