Penyekatan Jalur Selatan Perbatasan Garut-Cianjur Diperketat Selama 24 Jam

Siswanto

Sabtu, 08 Mei 2021 | 17:48 WIB
Penyekatan Jalur Selatan Perbatasan Garut-Cianjur Diperketat Selama 24 Jam
ILUSTRASI: Anggota Polri mengarahkan putar balik kendaraan yang tidak dilengkapi surat izin keluar masuk (SIKM) di pintu Tol Serang Timur, di Serang, Jumat (7/5/2021). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Suara.com - Petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP, dan aparatur kecamatan memperketat pemeriksaan kendaraan di perbatasan Garut-Cianjur, Jawa Barat, selama 24 jam yang terbagi tiga sif.

"Hal itu sebagai upaya mencegah masyarakat yang tetap memaksakan diri untuk mudik melalui jalur selatan Cianjur," kata Kapolsek Cidaun AKP Sumardi di Cianjur, Sabtu (8/5/2021).

Memasuki H-4 Lebaran 2021, kata Sumardi, volume kendaraan yang melintasi jalur selatan Cianjur belum mengalami peningkatan.

Kendati demikian, penyekatan tetap dilakukan selama 24 jam secara bergantian guna memastikan tidak ada pemudik yang melintas dengan tujuan selatan Garut, Tasikmalaya, hingga Pangandaran.

Personel gabungan dari Forkopimcam Cidaun, petugas medis dari puskesmas dibantu linmas Desa Karangwangi, lanjut dia, memperketat pemeriksaan di perbatasan, tepatnya di rest area Cilaki.

"Semua kendaraan bernopol luar Cianjur menuju ke Cidaun diperiksa. Kalau ada yang memaksa melintas, akan dipulangkan ke daerah asal," katanya.

Ia menegaskan bahwa penyekatan itu sebagai upaya menekan penyebaran virus corona agar tidak meningkat kembali kasus COVID-19 di masing-masing daerah, termasuk di Cianjur yang saat ini 90 persen masuk dalam zona hijau.

Pada tahun-tahun sebelumnya, kata Sumardi, jalur selatan Cianjur dilalui banyak kendaraan pemudik dengan tujuan selatan Garut, Tasikmalaya, hingga Pangandaran.

Namun, pada tahun ini ada larangan mudik sehingga perantau yang biasa melintas dari Bandung menurun tajam, atau tidak seramai tahun sebelum pandemi.

baca juga

"Kami imbau lebih baik menahan diri untuk tidak mudik tahun ini karena virus corona masih ada. Semoga dengan menahan diri tahun ini, COVID-19 dapat hilang dari muka bumi sehingga tidak ada lagi pembatasan sosial dan silaturahmi tetap berlangsung," katanya.

Menurut Camat Cidaun Herlan Iskandar tidak hanya melakukan penyekatan, tetapi petugas gabungan juga melakukan operasi yustisi guna meningkatkan kesadaran warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Memasuki H-4 ini, kata dia, belum ada peningkatan volume kendaraan atau kendaraan pemudik yang memaksakan melintas. Namun, penyekatan tetap akan dilakukan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat hingga 17 Mei.

"Namun, selama penyekatan, petugas memberikan banyak teguran terhadap warga yang tidak mengunakan masker," katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:26 WIB

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:17 WIB

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:14 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:46 WIB

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:35 WIB

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:29 WIB

×