Tahu Bansos Disunat Rp10 Ribu per Paket, Dirjen Pepen: Itu Inisiatif Mereka

Agung Sandy Lesmana

Senin, 10 Mei 2021 | 17:56 WIB
Tahu Bansos Disunat Rp10 Ribu per Paket, Dirjen Pepen: Itu Inisiatif Mereka
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin saat bersaksi di sidang kasus bansos Corona dengan terdakwa eks Kemensos Juliari P Batubara di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Antara)

Suara.com - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin mengakui tahu ada pemotongan sebesar Rp10 ribu per paket. Fakta itu diungkap Pepen saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Pada akhir-akhir pengadaan saya tahu (pemotongan) Rp10 ribu per paket, yang melakukan pemotongan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," kata Pepen di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/5/2021).

KPA yang dimaksud Pepen adalah Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos yang menjabat sebagai KPA pada April-September 2020 sekaligus Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 periode Oktober-Desember 2020.

Sedangkan PPK yang dimaksud adalah Matheus Joko Santoso yang menjadi PPK bansos sembako COVID-19 pada April-Oktober 2020.

"Setahu saya (pemotongan) itu inisiatif mereka," ucap Pepen.

"Tolong saudara jangan bergeser dari keterangan saudara. Sekali lagi saya tanyakan, saya bisa perintahkan saudara bisa ditahan. Saya ingatkan saudara jangan main-main, saya ingatkan saudara apakah saudara mengetahui siapa yang memerintahkan pemotongan Rp10 ribu per paket itu?" tanya ketua majelis hakim Muhammad Damis.

"Mengetahui," jawab Pepen.

"Siapa yang minta?" tanya hakim Damis.

"Bapak Juliari," jawab Pepen.

baca juga

Pepen mengaku mengetahui pemotongan itu dari KPA Adi Wahyono.

"Saya tidak ingat persis kapan disampaikan tapi beliau (Adi Wahyono) mengatakan ke saya ada perintah pemotongan, tapi saya sampaikan ke KPA untuk menolak sesuai kewenangan KPA," ungkap Pepen.

Dalam dakwaan disebutkan Juliari Batubara memerintahkan Adi Wahyono untuk mengumpulkan "fee" sebesar Rp10 ribu per paket dari perusahaan penyedia sembako guna kepentingan Juliari. Adi selanjutnya berkoordinasi dengan tim teknis Mensos bernama Kukuh Ary Wibowo dalam pelaksanaan pengadaan bansos.

Ada 12 tahap penyaluran bansos sembako sepanjang April-November 2020 dengan nilai anggaran Rp6,84 triliun dengan total 22,8 juta paket sembako. Nilai per paket bansos sembako adalah Rp300 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Terima Suap Bansos, Dirjen Kemensos: Saya Cuma Dibayar Cincin Akik

Bantah Terima Suap Bansos, Dirjen Kemensos: Saya Cuma Dibayar Cincin Akik

News | Senin, 10 Mei 2021 | 17:27 WIB

Ardian Iskandar, Penyuap Eks Mensos Juliari Divonis 4 Tahun Penjara

Ardian Iskandar, Penyuap Eks Mensos Juliari Divonis 4 Tahun Penjara

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 14:30 WIB

Akui Suka Diajak Terdakwa Kasus Bansos Karaokean, PNS Kemensos: Hiburan Pak

Akui Suka Diajak Terdakwa Kasus Bansos Karaokean, PNS Kemensos: Hiburan Pak

News | Senin, 03 Mei 2021 | 15:40 WIB

Tampung Fee Bansos Corona, Anak Buah Juliari Pinjam Koper PNS Kemensos

Tampung Fee Bansos Corona, Anak Buah Juliari Pinjam Koper PNS Kemensos

News | Rabu, 28 April 2021 | 15:20 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×