Tahu Bansos Disunat Rp10 Ribu per Paket, Dirjen Pepen: Itu Inisiatif Mereka

Agung Sandy Lesmana

Senin, 10 Mei 2021 | 17:56 WIB
Tahu Bansos Disunat Rp10 Ribu per Paket, Dirjen Pepen: Itu Inisiatif Mereka
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin saat bersaksi di sidang kasus bansos Corona dengan terdakwa eks Kemensos Juliari P Batubara di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Antara)

Suara.com - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin mengakui tahu ada pemotongan sebesar Rp10 ribu per paket. Fakta itu diungkap Pepen saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Pada akhir-akhir pengadaan saya tahu (pemotongan) Rp10 ribu per paket, yang melakukan pemotongan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," kata Pepen di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/5/2021).

KPA yang dimaksud Pepen adalah Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos yang menjabat sebagai KPA pada April-September 2020 sekaligus Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 periode Oktober-Desember 2020.

Sedangkan PPK yang dimaksud adalah Matheus Joko Santoso yang menjadi PPK bansos sembako COVID-19 pada April-Oktober 2020.

"Setahu saya (pemotongan) itu inisiatif mereka," ucap Pepen.

"Tolong saudara jangan bergeser dari keterangan saudara. Sekali lagi saya tanyakan, saya bisa perintahkan saudara bisa ditahan. Saya ingatkan saudara jangan main-main, saya ingatkan saudara apakah saudara mengetahui siapa yang memerintahkan pemotongan Rp10 ribu per paket itu?" tanya ketua majelis hakim Muhammad Damis.

"Mengetahui," jawab Pepen.

"Siapa yang minta?" tanya hakim Damis.

"Bapak Juliari," jawab Pepen.

baca juga

Pepen mengaku mengetahui pemotongan itu dari KPA Adi Wahyono.

"Saya tidak ingat persis kapan disampaikan tapi beliau (Adi Wahyono) mengatakan ke saya ada perintah pemotongan, tapi saya sampaikan ke KPA untuk menolak sesuai kewenangan KPA," ungkap Pepen.

Dalam dakwaan disebutkan Juliari Batubara memerintahkan Adi Wahyono untuk mengumpulkan "fee" sebesar Rp10 ribu per paket dari perusahaan penyedia sembako guna kepentingan Juliari. Adi selanjutnya berkoordinasi dengan tim teknis Mensos bernama Kukuh Ary Wibowo dalam pelaksanaan pengadaan bansos.

Ada 12 tahap penyaluran bansos sembako sepanjang April-November 2020 dengan nilai anggaran Rp6,84 triliun dengan total 22,8 juta paket sembako. Nilai per paket bansos sembako adalah Rp300 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Terima Suap Bansos, Dirjen Kemensos: Saya Cuma Dibayar Cincin Akik

Bantah Terima Suap Bansos, Dirjen Kemensos: Saya Cuma Dibayar Cincin Akik

News | Senin, 10 Mei 2021 | 17:27 WIB

Ardian Iskandar, Penyuap Eks Mensos Juliari Divonis 4 Tahun Penjara

Ardian Iskandar, Penyuap Eks Mensos Juliari Divonis 4 Tahun Penjara

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 14:30 WIB

Akui Suka Diajak Terdakwa Kasus Bansos Karaokean, PNS Kemensos: Hiburan Pak

Akui Suka Diajak Terdakwa Kasus Bansos Karaokean, PNS Kemensos: Hiburan Pak

News | Senin, 03 Mei 2021 | 15:40 WIB

Tampung Fee Bansos Corona, Anak Buah Juliari Pinjam Koper PNS Kemensos

Tampung Fee Bansos Corona, Anak Buah Juliari Pinjam Koper PNS Kemensos

News | Rabu, 28 April 2021 | 15:20 WIB

Terkini

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×