75 Pegawai KPK Laporkan Firli Cs ke Dewas: Mereka Sewenang-wenang!

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 18 Mei 2021 | 16:26 WIB
75 Pegawai KPK Laporkan Firli Cs ke Dewas: Mereka Sewenang-wenang!
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)

"Bukankah salah satu azas KPK itu adalah kepastian hukum, bukanlah putusan MK itu merupakan suatu keputusan yang bersifat banding dan final. Kenapa pimpinan justru tidak mengindahkan putusan ini, bahkan mengeluarkan keputusan yang sangat merugikan kami."

Sebelumnya, perwakilan 75 Pegawai KPK juga telah melaporkan salah satu anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji.

Ia dianggap melanggar kode etik lantaran turut hadir dalam konferensi pers bersama Ketua KPK Firli Bahuri dalam mengumumkan status pegawai KPK yang lulus maupun tidak lulus TWK.

Seperti diketahui, 75 Pegawai KPK yang di antaranya tidak lulus menjadi ASN antara lain seperti, Pejabat eselon I Edi Muriyanto selaku Deputi Koordinasi Supervisi KPK; Pejabat eselon II Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono; Kepala Biro SDM KPK; Serta Direktur Pimpinan Jaringan Antar Komisi KPK Sujanarko.
Selanjutnya, pejabat eselon III Kabag Perencanaan Perundang-Undangan, Basamala dan Kabag SDM KPK.

Kemudian, Kasatgas Internal KPK sebanyak tujuh orang dari tim penyidik dan dua Kasatgas dari tim penyelidik. Salah satu mana penyidik senior KPK Novel Baswedan termasuk dalam pegawai KPK yang tidak lulus. Ada pula, nama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta pengurus inti WP KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara.

"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan 2 orang tak mengikuti,"  Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021.

KPK tentunya tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KemenPAN RB.

Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Baswedan: Presiden Jokowi Bebaskan Kami dari Tuduhan Tak Pancasilais

Novel Baswedan: Presiden Jokowi Bebaskan Kami dari Tuduhan Tak Pancasilais

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 15:32 WIB

Jokowi Sudah Angkat Bicara, Pukat UGM Minta 75 Pegawai KPK Diaktifkan Lagi

Jokowi Sudah Angkat Bicara, Pukat UGM Minta 75 Pegawai KPK Diaktifkan Lagi

Jogja | Selasa, 18 Mei 2021 | 15:31 WIB

Soal Korupsi dan 75 Pegawai KPK, Refly Harun: Jokowi Seperti Poco-poco

Soal Korupsi dan 75 Pegawai KPK, Refly Harun: Jokowi Seperti Poco-poco

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 14:21 WIB

Polemik 75 Pegawai KPK, Harun: Arahan Presiden Tak Digubris

Polemik 75 Pegawai KPK, Harun: Arahan Presiden Tak Digubris

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 14:01 WIB

Terkini

Gen Z Putus Asa dan Stres Susah Cari Kerja, 40 Persen Sarjana Jadi Pengangguran di India

Gen Z Putus Asa dan Stres Susah Cari Kerja, 40 Persen Sarjana Jadi Pengangguran di India

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:39 WIB

Ketum PSSI-nya India: Lawan Brasil Lebih Bergengsi Dibanding Hadapi Timnas Indonesia

Ketum PSSI-nya India: Lawan Brasil Lebih Bergengsi Dibanding Hadapi Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:36 WIB

Review Second Sister: Ketika Cyberbullying Mengubah Hidup Seseorang

Review Second Sister: Ketika Cyberbullying Mengubah Hidup Seseorang

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Pedoman Hari Pramuka 2026 Sesuai Panduan Resmi Kwarnas, Simak Ketentuannya

Pedoman Hari Pramuka 2026 Sesuai Panduan Resmi Kwarnas, Simak Ketentuannya

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:33 WIB

BNN Gerebek 101 Billiard & Caf Tegal, Temukan Ekstasi Sabu dan 9 Orang Positif Narkotika

BNN Gerebek 101 Billiard & Caf Tegal, Temukan Ekstasi Sabu dan 9 Orang Positif Narkotika

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Novel Witch Bakery: Toko Roti Pengantar Jiwa, Kisah Haru Para Arwah Hewan

Novel Witch Bakery: Toko Roti Pengantar Jiwa, Kisah Haru Para Arwah Hewan

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Kami Cari Lawan yang Lebih Kuat! India Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026

Kami Cari Lawan yang Lebih Kuat! India Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:26 WIB

Simulasi Kredit Syariah Toyota Avanza dan Spesifikasi Agar Finansial Aman, Gaji Minimal Berapa?

Simulasi Kredit Syariah Toyota Avanza dan Spesifikasi Agar Finansial Aman, Gaji Minimal Berapa?

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:26 WIB

Evolusi Kemiren: Dialektika Kepemimpinan Kang Edai dan Ekosistem DSA

Evolusi Kemiren: Dialektika Kepemimpinan Kang Edai dan Ekosistem DSA

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Guru Kini Bisa Lapor Langsung Temuan Janggal MBG ke BGN via Email Khusus

Guru Kini Bisa Lapor Langsung Temuan Janggal MBG ke BGN via Email Khusus

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:18 WIB

×