Diduga Lakukan Maladministrasi, Ombudsman Buka Peluang Periksa Firli Bahuri

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 19 Mei 2021 | 13:50 WIB
Diduga Lakukan Maladministrasi, Ombudsman Buka Peluang Periksa Firli Bahuri
Ketua KPK, Firli Bahuri saat berada di Palembang [dok. Pemprov Sumsel]

Suara.com - Ombudsman RI membuka peluang akan memeriksa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diketuai Firli Bahuri Cs. Nantinya pimpinan KPK itu akan dimintai keterangan terkait dugaan maladministrasi 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih rencana oemanggilan Firli Bahuri Cs atas dasar laporan yang dilakukan oleh perwakilan 75 Pegawai KPK yakni Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko pada Rabu (19/5/2021).

"Kami belum tahu, tapi siapapun yang dilaporkan itu kami punya kewenangan untuk memeriksa (lima pimpinan KPK)," kata Najih di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).

Meski begitu, kata Najih, lembaga yang dipimpinnya terlebih dahulu untuk mendalami laporan yang kini telah diterima dari 75 pegawai KPK.

Dari pemanggilan itu nantinya diharapkan mampu mengetahui adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan pimpinan KPK atau tidak.

"Kami akan dalami dulu karena semua laporan ada mekanismenya didalam proses kami. Karena kami juga belum tahu ditel dari isi laporan tentang pihak-pihak yang perlu kami periksa. Nanti pemeriksaan selanjutnya akan jadi kewenangan dari keasistenan utama bidang VI," tutup Najih.

Sebelumnya, Sujanarko yang mewakili 75 Pegawai KPK meyakini pimpinan KPK melakukan dugaan maladministrasi.

Adapun dugaan itu, bahwa pimpinan KPK yang menginisisasi terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk para pegawai KPK untuk beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang ternyata penuh dengan kejanggalan.

Apalagi, kata Sujanarko, imbasnya ternyata 75 pegawai KPK juga mendapatkan surat keputusan (SK) atas keputusan pimpinan KPK dengan menonaktifkan jabatannya untuk diserahkan kepada masing -masing atasannya.

baca juga

"Banyak sekali maladministrasi yang sudah dilakukan KPK baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi," ungkap Sujanarko di Gedung Ombidsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).

"Termasuk penonaktifan karena itu nggak ada dasarnya," imbuhnya Sujanarko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Maladminstrasi TWK, 75 Pegawai KPK Nonjob Laporkan Firli Dkk ke ORI

Dugaan Maladminstrasi TWK, 75 Pegawai KPK Nonjob Laporkan Firli Dkk ke ORI

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 13:10 WIB

Laporkan Firli Bahuri Cs ke Dewas KPK, Novel Baswedan Menangis

Laporkan Firli Bahuri Cs ke Dewas KPK, Novel Baswedan Menangis

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 17:10 WIB

SK Firli Nonjob-kan 75 Pegawai KPK, Novel: Kami Digaji Maka Wajib Kerja

SK Firli Nonjob-kan 75 Pegawai KPK, Novel: Kami Digaji Maka Wajib Kerja

News | Senin, 17 Mei 2021 | 15:10 WIB

Mahfud MD Harus Tegur Firli Bahuri, Soal 75 Pegawai KPK yang Dinonaktifkan

Mahfud MD Harus Tegur Firli Bahuri, Soal 75 Pegawai KPK yang Dinonaktifkan

News | Rabu, 12 Mei 2021 | 17:36 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×