Ambulans Ditabrak Mobil Boks di Halte PMJ Ternyata Sedang Pindahkan Jenazah

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 20 Mei 2021 | 12:38 WIB
Ambulans Ditabrak Mobil Boks di Halte PMJ Ternyata Sedang Pindahkan Jenazah
Ambulans kecelakaan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Suara.com - Satu unit ambulans Paguyuban Perantau Desa ditabrak oleh mobil boks di dekat halte Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/5/2021) pukul 04.00 WIB. Akibatnya, jenazah yang berada di ambulans tersebut terpental hingga ke jalan.

Dalam keterangannya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, saat kejadian ambulans tersebut sedang berhenti sementara. Selain berhenti, rencananya jenzazah yang berada di ambulans tersebut hendak dipindahkan.

"Ambulans Paguyuban Perantau Desa yang berada di depannya sedang berhenti sementara untuk memindahkan jenazah," kata Fahri dalam keterangannya, Kamis (20/5/2021).

Akibat tabrakan tersebut, jenazah yang berada di ambulans itu jatuh ke jalan. Bahkan, mobil boks itu juga menabrak satu unit taksi yang sedang terparkir di jalan raya.

Belum diketahui secara pasti mengenai alasan mengapa ambulans itu berhenti dan hendak memindahkan jenazah. Kepolisian pun dalam hal ini sedang melakukan pendalaman.

"Sedang didalami. Masih kami mintai keterangan," ujar Fahri.

Pantauan Suara.com di lokasi, Kamis (20/5/2021), orang-orang yang biasa berada di trotoar tak jauh dari halte Mapolda Metro Jaya tidak ada melihat peristiwa tersebut berlangsung. Pasalnya, kejadian tersebut berlangsung pagi buta ketika orang-orang sedang tidak berkegiatan.

Di sekitar trotoar, sisa-sisa kecelakaan seperti pecahan kaca sudah tidak terlihat.

Seorang warga yang biasa berkegiatan di sekitar Mapolda Metro Jaya, Sukri mengaku baru berada di sekitar lokasi pada pukul 05.00 WIB dan hanya mendapati petugas sedang membereskan pecahan kaca.

baca juga

Jika dilihat dari video yang diunggah oleh akun Instagram @warungjurnalis, ambulans yang ditarbak itu mengalami ringsek pada bagian belakang. Bahkan, peti tempat jenazah di taruh turut mengalami kerusakan.

"Ini keadaan mobil, hancur parah," ungkap sang perekam video.

Terlihat pula dalam video itu mobil boks yang menabrak mengalami kerusakan pada bagian depan hingga mengalami pecah kaca. Bahkan, satu unit taksi yang terparkir juga ditabrak dan mengalami kerusakan pada bagian bemper.

Jadi Tersangka

Polisi menetapkan sopir mobil boks Daihatsu Delvan berinisial LF sebagai tersangka. Si sopir dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ itu sendiri berbunyi; setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 Ayat 3 maka akan dipidana dengan kurungan penjara paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ambulans Ditabrak hingga Mayat Jatuh di Dekat Halte Polda, Ini Kata Warga

Ambulans Ditabrak hingga Mayat Jatuh di Dekat Halte Polda, Ini Kata Warga

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 11:26 WIB

Heboh Jenazah Terpental dari Ambulans, Begini Kronologinya

Heboh Jenazah Terpental dari Ambulans, Begini Kronologinya

Riau | Rabu, 19 Mei 2021 | 22:38 WIB

Sopir Penabrak Ambulans Hingga Jenazah Terpental ke Jalan Jadi Tersangka

Sopir Penabrak Ambulans Hingga Jenazah Terpental ke Jalan Jadi Tersangka

Jakarta | Rabu, 19 Mei 2021 | 13:04 WIB

Sopir Mobil Boks Penabrak Ambulans hingga Jenazah Terpental Jadi Tersangka

Sopir Mobil Boks Penabrak Ambulans hingga Jenazah Terpental Jadi Tersangka

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 12:38 WIB

Kronoloogis Jenazah Terlempar ke Jalan karena Ambulans Ditabrak

Kronoloogis Jenazah Terlempar ke Jalan karena Ambulans Ditabrak

Jakarta | Rabu, 19 Mei 2021 | 12:30 WIB

Jenazah Terpental ke Jalanan, Detik-detik Ambulans Tabrakan di Depan Polda

Jenazah Terpental ke Jalanan, Detik-detik Ambulans Tabrakan di Depan Polda

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 12:25 WIB

Gagal Jemput Anak di Merak, Lucky Dibawa Pulang Naik Ambulans

Gagal Jemput Anak di Merak, Lucky Dibawa Pulang Naik Ambulans

Jabar | Selasa, 18 Mei 2021 | 18:04 WIB

Terkini

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:31 WIB

The Storm Tayang 15 Oktober di Netflix, Komedi Gelap Josephine Bornebusch

The Storm Tayang 15 Oktober di Netflix, Komedi Gelap Josephine Bornebusch

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:30 WIB

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:29 WIB

AI Bisa Masuk ke Earbud! Snapdragon Sound Elite Gen 2 Resmi Diperkenalkan

AI Bisa Masuk ke Earbud! Snapdragon Sound Elite Gen 2 Resmi Diperkenalkan

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:25 WIB

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:24 WIB

Can This Love Be Translated?: Cinta Ternyata Adalah Bahasa Paling Rumit

Can This Love Be Translated?: Cinta Ternyata Adalah Bahasa Paling Rumit

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:22 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:19 WIB

Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:15 WIB

Jigsaw Kembali di Saw 11! Permainan Mengerikan Kembali Dimulai

Jigsaw Kembali di Saw 11! Permainan Mengerikan Kembali Dimulai

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:10 WIB

ALVA Paparkan Tantangan Industri Motor Listrik dan TKDN Saat Dikunjungi DPR RI

ALVA Paparkan Tantangan Industri Motor Listrik dan TKDN Saat Dikunjungi DPR RI

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 18:10 WIB

×