Polemik 75 Pegawai KPK, Firli Bahuri Tegaskan Siap Lanjutkan Arahan Jokowi

Kamis, 20 Mei 2021 | 21:09 WIB
Polemik 75 Pegawai KPK, Firli Bahuri Tegaskan Siap Lanjutkan Arahan Jokowi
Ketua KPK Firli Bahuri.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Firli Bahuri berjanji untuk mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai polemik 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Arahan yang disampaikan Jokowi salah satunya, yakni jangan sampai ada 75 pegawai KPK dilakukan pemecatan atas dasar tidak lulus menjadi ASN hanya karena TWK.

Maka itu, Firli menyebut bakal melakukan koordinasi dengan sejumlah pemangku kebijakan yang lain, seperti Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sebagaimana arahan presiden, kami pegang teguh dan kita tindak lanjuti dengan cara koordinasi komunikasi dengan Menpan RB dan kepala BKN. Termasuk juga dengan Kementerian lain," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).

Firli mengakui, jajaranya terus bekerja untuk penyelesaian masalah 75 pegawai KPK yang tidak lulus ASN.

"Kami pimpinan KPK dan sekjen termasuk dengan seluruh pejabat struktural, terus bekerja dengan tidak memberikan komentar, karena kami bekerja," katanya.

Firli juga menegaskan, bila setiap ada arahan atau perintah Presiden Jokowi menyangkut lembaga antirasuah, pihaknya tentu akan menindaklanjuti. Namun, terkait polemik 75 pegawai KPK dengan melibatkan pemangku kepentingan lain, seperti Kemenpan RB maupun BKN, tentunya perlu dibahas secara bersama.

"Karena sesungguhnya kalau ada perintah presiden tentulah kita tindaklanjuti, tetapi menindaklanjuti nya tidak bisa dengan satu jari, tidak bisa hanya KPK, karena terkait dengan kementerian lembaga lain," katanya.

"Ada Menpan, ada Kumham yang mengatur regulasi ada komisi aparatur sipil negara, ada Lembaga Administrasi Negara, ada Menpan RB dan ada BKN inilah yang kita kerjasamakan dan kami mohon maaf tidak ingin mendahului keputusannya," imbuhnya

Baca Juga: 75 Pegawai KPK Nonjob, Firli Bahuri: Penanganan Kasus Besar Tetap Jalan

Sebelumnya, Jokowi menegaskan tak ada alasan 75 pegawai KPK diberhentikan meski mereka dinyatakan tidak lulus TWK. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI