Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) hingga 75 pegawai KPK tak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak memiliki ketegasan.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan Firli seharusnya bisa menjalankan perintah presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan polemik 75 pegawai KPK. Ia menyebut seharusnya Fili segera mengaktifkan kembali 75 pegawai KPK sehingga bisa kembali bertugas.
"ICW menilai penjelasan Ketua KPK, Firli Bahuri, ihwal polemik hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih sangat ambigu," ucap Kurnia kepada Suara.com, Sabtu (22/5/2021).
Diketahui, kekinian 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK masih dibebastugaskan. Surat Keputusan itu pun langsung dikeluarkan oleh Firli Bahuri untuk menyerahkan tugas 75 pegawai KPK kepada atasannya masing - masing.
"Semestinya, menindaklanjuti omongan Presiden, Ketua KPK langsung mengeluarkan produk hukum untuk membatalkan penonaktifan 75 pegawai dan menegaskan bahwa seluruh pegawai KPK akan dilantik menjadi aparatur sipil negara," Kurnia menambahkan.
Kurnia kemudian berharap Jokowi dapat melakukan supervisi untuk tindak lanjut polemik hasil TWK. Sebab, bukan tidak mungkin pimpinan KPK akan mencari cara lain untuk tetap meneguhkan niatnya untuk memberhentikan 75 pegawai KPK.
"Bahkan, akan sangat baik jika dilakukan investigasi khusus untuk melihat lebih lanjut apa sebenarnya yang terjadi di balik TWK ini," ucap Kurnia.
Lebih lanjut, Kurnia menduga TWK ini bukan kerja individu. Melainkan ada kelompok tertentu, baik di internal maupun eksternal KPK yang sudah lama merancang untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK.
"Keyakinan itu diperkuat dengan adanya penggalangan opini oleh para buzzer di media sosial dan sejumlah upaya peretasan tatkala masyarakat mengkritik hasil TWK," tutup Kurnia.
Baca Juga: Pimpinan KPK Berkali-kali Dilaporkan ke Dewas, PKS: Mestinya Introspeksi
Sebelumnya, Firli menyebut akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan sejumlah pemangku kebijakan yang lain seperti Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara.