KPK Terima 86 Laporan Gratifikasi Parcel hingga THR, Terbanyak di Daerah

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 21 Mei 2021 | 14:58 WIB
KPK Terima 86 Laporan Gratifikasi Parcel hingga THR, Terbanyak di Daerah
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 86 laporan kasus dugaan gratifikasi selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri 2021. Total gratifikasi yang dilaporkan ke KPK mencapai ratusan juta.

"Hingga 17 Mei 2021 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 86 laporan penerimaan gratifikasi terkait dengan momen bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri tahun 2021 senilai total Rp198,18 Juta," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).

Ipi menjelaskan dari 81 laporan berupa laporan penerimaan gratifikasi dan 5 laporan lainnya adalah penolakan. Dengan rincian, yaitu sebanyak 20 laporan berasal dari BUMN, 17 laporan dari kementerian, 40 laporan dari pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, serta 9 laporan dari lembaga negara dan lembaga pemerintah lainnya. 

"Barang gratifikasi yang dilaporkan berupa parcel makanan senilai total Rp 24,15 juta dan bingkisan barang lainnya senilai Rp25,14 juta," ujar Ipi.

Kemudian, selebihnya berbentuk uang senilai Rp 148,89 juta dengan nilai laporan terendah senilai Rp 500 ribu hingga dalam bentuk pecahan mata uang asing senilai SGD 10.000. 

"Tujuan pemberian dimaksudkan sebagai tambahan uang dalam menyambut bulan suci Ramadhan, tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri hingga ucapan terima kasih sekaligus pemberian dalam rangka menjelang hari raya," kata Ipi

Untuk pelaporan gratifikasi, kata Ipi, yang paling banyak digunakan adalah melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) unit pengelola gratifikasi (UPG) sebanyak 35 laporan. Selanjutnya, GOL individu berjumlah 27 laporan, dan surat elektronik baik yang disampaikan oleh individu maupun melalui UPG sebanyak 22 laporan. Sisanya, 2 laporan disampaikan melalui surat atau pos. 

"Berdasarkan data empat tahun terakhir 2017 – 2020 KPK menerima rata-rata 164 laporan penerimaan gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri setiap tahunnya. Berturut-turut 163 laporan pada 2017, kemudian 169 laporan, 188 laporan, dan 134 laporan," ungkap Ipi.

KPK juga mengimbau agar pegawai negeri dan penyelenggara negara segera melaporkan jika menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan tugasnya  selama bulan puasa hingga lebaran. 

baca juga

"Khususnya terkait momen bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri, agar segera melaporkan kepada KPK," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Cecar Tiga Saksi Terkait Aliran Uang ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

KPK Cecar Tiga Saksi Terkait Aliran Uang ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

News | Jum'at, 21 Mei 2021 | 10:29 WIB

Telegram Novel Baswedan Dibajak, WhatsApp Eks Jubir KPK Juga Kena Getah

Telegram Novel Baswedan Dibajak, WhatsApp Eks Jubir KPK Juga Kena Getah

Hits | Jum'at, 21 Mei 2021 | 07:05 WIB

Tak Cuma Novel, Akun WhatsApp Eks Jubir KPK Febri Diansyah Ikut Diretas

Tak Cuma Novel, Akun WhatsApp Eks Jubir KPK Febri Diansyah Ikut Diretas

News | Jum'at, 21 Mei 2021 | 01:39 WIB

Novel Baswedan: Akun Telegram Saya Dibajak

Novel Baswedan: Akun Telegram Saya Dibajak

News | Jum'at, 21 Mei 2021 | 01:10 WIB

Terkini

BRI Peduli Berikan Sepeda untuk Siswa SD di Semarang Agar Lebih Semangat Tempuh Pendidikan

BRI Peduli Berikan Sepeda untuk Siswa SD di Semarang Agar Lebih Semangat Tempuh Pendidikan

Bogor | Senin, 28 September 2026 | 15:24 WIB

Komnas Perempuan Ungkap Dalih Nakes dan Polisi Sungkan Edukasi Hak Aborsi Korban Perkosaan

Komnas Perempuan Ungkap Dalih Nakes dan Polisi Sungkan Edukasi Hak Aborsi Korban Perkosaan

News | Senin, 28 September 2026 | 15:22 WIB

Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK, Tiket Pertandingan Masih Tersedia

Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK, Tiket Pertandingan Masih Tersedia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 15:22 WIB

Trump Tolak Damai dengan Iran, Ancaman Perang Kembali Memanas

Trump Tolak Damai dengan Iran, Ancaman Perang Kembali Memanas

News | Senin, 28 September 2026 | 15:20 WIB

Gonta-Ganti Aplikasi Birokrasi: Gen Z Butuh Efisiensi, Bukan Viral

Gonta-Ganti Aplikasi Birokrasi: Gen Z Butuh Efisiensi, Bukan Viral

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 15:20 WIB

Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung

Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung

Jogja | Senin, 28 September 2026 | 15:19 WIB

BRI Peduli Wujudkan Impian Murid Asal Semarang Ini Agar Punya Sepeda untuk Sekolah

BRI Peduli Wujudkan Impian Murid Asal Semarang Ini Agar Punya Sepeda untuk Sekolah

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 15:19 WIB

5 Cara Mengatasi Tali Strap Smartwatch Silikon yang Bikin Kulit Gatal dan Iritasi

5 Cara Mengatasi Tali Strap Smartwatch Silikon yang Bikin Kulit Gatal dan Iritasi

Tekno | Senin, 28 September 2026 | 15:15 WIB

9 Rekomendasi Tinted Sunscreen Lokal Pengganti Foundation

9 Rekomendasi Tinted Sunscreen Lokal Pengganti Foundation

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 15:15 WIB

Navigasi Quarter-Life Crisis: Menemukan Ketenangan di Tengah Ketidakpastian

Navigasi Quarter-Life Crisis: Menemukan Ketenangan di Tengah Ketidakpastian

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 15:11 WIB

×