Raker dengan DPR, Mendes PDTT Bahas Revisi Undang-Undang Jalan

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Selasa, 25 Mei 2021 | 22:53 WIB
Raker dengan DPR, Mendes PDTT Bahas Revisi Undang-Undang Jalan
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar saat menghadiri rapat membahas tentang revisi Undang-Undang Jalan. (Dok: Kemendes PDTT)

Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Perubahan UU Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, Selasa (25/5/2021).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi V, Lasarus ini, Menteri Desa ditemani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes, Taufik Madjid dan Plt Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Rosyidah Rachmawati. Selain membahas DIM, rapat kerja juga membahas pembentukan Panita Kerja (Panja) pembahasan perubahan UU ini.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menyatakan Komisi V DPR RI menyepakati usulan Presiden RI Joko Widodo terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Lasarus menjelaskan, selanjutnya pembicaraan tingkat I akan dilakukan dalam rapat kerja, rapat panitia kerja, rapat tim perumus atau tim kecil dan atau rapat tim sinkronisasi.

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar saat menghadiri rapat bersama DPR tentang Revisi Undang-Undang Jalan. (Dok: Kemendes PDTT)
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar saat menghadiri rapat bersama DPR tentang Revisi Undang-Undang Jalan. (Dok: Kemendes PDTT)

“Pembahasan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dilakukan dalam dua tingkat pembicaraan yaitu tingkat I dalam rapat Komisi V DPR RI bersama dengan menteri yang mewakili Presiden. Lalu, tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI," ujar politisi PDI-Perjuangan itu.

Revisi UU Jalan ini mengatur penyelenggaraan jalan di Indonesia secara komprehensif yang meliputi pengawasan atas sistem, fungsi dan wewenang penyelenggaraan jaringan jalan.

Lasarus mengatakan, DIM sebanyak 600an itu bakal dibahas lebih lanjut di Panja. Jika Pemerintah miliki usulan maka diserahkan ke Panja untuk membahasnya lebih lanjut.

Panja ini beranggotakan 33 orang sesuai dengan Tata Tertib DPR RI. Sedangkan anggota Panja dari Pemerintah diserahkan sepenuhnya untuk Menteri mitra Komisi V untuk menentukannya.

Seusai pembentukan Panja, pembehasan Revisi UU Jalan ini bakal dilanjutkan kembali pada 21 Juni 2021 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Buka Pendaftaran Seleksi untuk Satu Orang Anggota BPK RI

DPR Buka Pendaftaran Seleksi untuk Satu Orang Anggota BPK RI

DPR | Selasa, 25 Mei 2021 | 18:22 WIB

Dedi Mulyadi Temukan Tambang Ilegal Berkedok Perkebunan Cengkih

Dedi Mulyadi Temukan Tambang Ilegal Berkedok Perkebunan Cengkih

Bekaci | Selasa, 25 Mei 2021 | 17:20 WIB

Pimpinan Berpesan Jangan Tidur Agar Tak Masuk Koran, Anggota DPR Malah Ngakak

Pimpinan Berpesan Jangan Tidur Agar Tak Masuk Koran, Anggota DPR Malah Ngakak

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 15:54 WIB

Sambut Waisak, Gus AMI Ajak Masyarakat Perkokoh Kemanusiaan dan Persaudaraan

Sambut Waisak, Gus AMI Ajak Masyarakat Perkokoh Kemanusiaan dan Persaudaraan

DPR | Selasa, 25 Mei 2021 | 13:58 WIB

Selalu Absen di DPR, Golkar Sebut Azis Syamsuddin Sering Berada di Rumah

Selalu Absen di DPR, Golkar Sebut Azis Syamsuddin Sering Berada di Rumah

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 13:13 WIB

DPR: Usut Oknum yang Bocorkan dan Jual Belikan Data Pribadi!

DPR: Usut Oknum yang Bocorkan dan Jual Belikan Data Pribadi!

DPR | Selasa, 25 Mei 2021 | 11:57 WIB

Terkini

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:38 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:05 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB