Jelang Sidang Vonis Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Siap Menyongsong Kemenangan!

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 27 Mei 2021 | 07:20 WIB
Jelang Sidang Vonis Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Siap Menyongsong Kemenangan!
alah satu tim pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat ditemui wartawan di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab akan menjalani sidang putusan majelis hakim atau vonis di kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021) ini. Kuasa hukum percaya diri hari ini bakal diberikan kemenangan.

Salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, mengaku pihaknya optimistis majelis hakim bakal memberikan keputusan adil dalam sidang hari ini.

"Sudah siap untuk menyongsong kemenangan hari ini," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Kamis (27/5/2021).

Ditanya apakah ada pesan-pesan khusus yang disampaikan Habib Rizieq jelang sidang vonis, Aziz menjawab dengan kalimat hampir serupa.

"(Pesannya) Semangat insyaallah hari ini menang," jawabnya.

Selain Rizieq, ada lima terdakwa lainnya yakni Haris Ubaidillah, Ahamd Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi, Maman Suryadi bakal jalani sidang dengan agenda vonis juga dalam kasus kerumunan Petamburan.

Hari ini juga selain sidang dengan agenda vonis terkait kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung, Rizieq bakal menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa dalam kasus swab test RS UMMI.

Untuk diketahui, pada agenda pledoi atau pembacaan nota pembelaan atas tuntutan, Rizieq meminta dibebaskan secara murni dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung.

Rizieq dalam pledoinya, menilai kalau dakwaan pasal Pasal 93 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, atas kerumunan di Megamendung tidak relevan. Pasalnya ia mengklaim semua terjadi secara spontan.

baca juga

"Selain itu terdakwa tidak pernah mengundang atau mengajak masyarakat berkerumun di Megamendung, dan terdakwa juga tidak pernah menghalangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan," kata Rizieq saat bacakan pledoinya.

Sementara dalam kasus pelanggaran prokes Petamburan, Rizieq dalam pledoinya juga meminta hakim memvonis bebas murni dirinya dari berbagai tuntutan jaksa.

Adapun jaksa penuntut umum atau JPU dalam replik atau nota jawaban atas pledoi Rizieq, tetap meminta majelis hakim agar tetap memvonis Rizieq dkk sesuai dengan tuntutan yang ada.

Sebelumnya, dalam kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan Rizieq telah dituntut masing-masing 10 bulan dan 2 tahun penjara. Serta tambahan pidana dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 3 tahun.

Untuk lima terdakwa lainnya mereka dituntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Tak hanya itu, mereka juga dituntut diberikan pidana tambahan yakni dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 2 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Hadapi Vonis Kasus Kerumunan Megamendung dan Petamburan

Habib Rizieq Hadapi Vonis Kasus Kerumunan Megamendung dan Petamburan

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 07:05 WIB

Hari Ini Sidang Vonis Habib Rizieq, Ada Seruan Kepung PN Jakarta Timur

Hari Ini Sidang Vonis Habib Rizieq, Ada Seruan Kepung PN Jakarta Timur

Jakarta | Kamis, 27 Mei 2021 | 06:53 WIB

Sidang Vonis Habib Rizieq Hari Ini, Ribuan Polisi dan TNI Dikerahkan ke PN Jaktim

Sidang Vonis Habib Rizieq Hari Ini, Ribuan Polisi dan TNI Dikerahkan ke PN Jaktim

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 06:09 WIB

Soroti Kembali Chat Mesum Habib Rizieq, Ade Armando: Dia Bukan Diasingkan

Soroti Kembali Chat Mesum Habib Rizieq, Ade Armando: Dia Bukan Diasingkan

Bogor | Selasa, 25 Mei 2021 | 09:57 WIB

Soal Kerumunan Pesta Ultah, Rocky Gerung Bandingkan Khofifah dengan HRS

Soal Kerumunan Pesta Ultah, Rocky Gerung Bandingkan Khofifah dengan HRS

Hits | Minggu, 23 Mei 2021 | 16:30 WIB

Habib Rizieq Tuding Jaksa Tak Paham Ajaran Islam: Pancasila Warisan Ulama!

Habib Rizieq Tuding Jaksa Tak Paham Ajaran Islam: Pancasila Warisan Ulama!

Jakarta | Jum'at, 21 Mei 2021 | 09:30 WIB

Habib Rizieq Ngaku Diintai Drone: Tiga Anggota BIN Lakukan Penyusupan

Habib Rizieq Ngaku Diintai Drone: Tiga Anggota BIN Lakukan Penyusupan

Bogor | Jum'at, 21 Mei 2021 | 07:30 WIB

Terkini

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:59 WIB

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:53 WIB