Sidang Vonis Habib Rizieq Hari Ini, Ribuan Polisi dan TNI Dikerahkan ke PN Jaktim

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 27 Mei 2021 | 06:09 WIB
Sidang Vonis Habib Rizieq Hari Ini, Ribuan Polisi dan TNI Dikerahkan ke PN Jaktim
Petugas Kepolisian melakukan pengamanan saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (26/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Ribuan personel gabungan TNI-Polri akan menjaga ketat sidang vonis Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (27/5/2021) hari ini.

Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu sedianya bakal menjalani sidang vonis terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebut personel gabungan yang diterjunkan berjumlah 3000 orang.

"Sekitar 3.000-an personel," kata Erwin kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).

Erwin menyatakan, tak ada pengamanan khusus dalam sidang vonis Habib Rizieq. Menurutnya, pengamanan akan dilakukan seperti sidang-sidang sebelumnya.

"Tidak ada yang khusus, seperti biasa yang sudah berjalan," katanya.

Minta Bebas Murni

Habib Rizieq sebelumnya meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutus dirinya bebas murni dari semua tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan. Permintaan itu disampaikan Habib Rizieq saat membacakan nota pembelaan atau pledoi.

Dalam pledoinya, Habib Rizieq menilai dakwaan Pasal 93 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, atas kerumunan di Megamendung tidak relevan. Pasalnya ia mengklaim semua terjadi secara spontan.

"Selain itu terdakwa tidak pernah mengundang atau mengajak masyarakat berkerumun di Megamendung, dan terdakwa juga tidak pernah menghalangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan," kata Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5) pekan lalu.

Di sisi lain, Habib Rizieq juga berpandangan bahwa tak ada satu pun unsur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang dituntut kepada dirinya terpenuhi. Sehingga, harus dibatalkan demi hukum.

Termasuk, kata Habib Rizieq, dakwaan kedua dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Selain itu menurut Saksi Ahli Teori Pidana DR Abdul Choir Ramadhan bahwa Pasal 216 ayat (1) KUHP tidak ada relevansinya dengan penyelengaraan PSBB dan prokes, karena tidak ada perbuatan pidana dalam PSBB dan prokes, sehingga Penerapan Pasal tersebut tidak tepat," tuturnya.

"Karenanya, kami memohon karena Allah SWT demi tegaknya Keadilan agar Majelis Hakim yang mulia memutuskan untuk terdakwa dengan Vonis, bebas murni, dibebaskan dari segala tuntutan, dilepaskan dari penjara tanpa syarat dan dikembalikan nama baik martabat kehormatannya," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Kembali Chat Mesum Habib Rizieq, Ade Armando: Dia Bukan Diasingkan

Soroti Kembali Chat Mesum Habib Rizieq, Ade Armando: Dia Bukan Diasingkan

Bogor | Selasa, 25 Mei 2021 | 09:57 WIB

Soal Kerumunan Pesta Ultah, Rocky Gerung Bandingkan Khofifah dengan HRS

Soal Kerumunan Pesta Ultah, Rocky Gerung Bandingkan Khofifah dengan HRS

Hits | Minggu, 23 Mei 2021 | 16:30 WIB

Habib Rizieq Tuding Jaksa Tak Paham Ajaran Islam: Pancasila Warisan Ulama!

Habib Rizieq Tuding Jaksa Tak Paham Ajaran Islam: Pancasila Warisan Ulama!

Jakarta | Jum'at, 21 Mei 2021 | 09:30 WIB

Habib Rizieq Ngaku Diintai Drone: Tiga Anggota BIN Lakukan Penyusupan

Habib Rizieq Ngaku Diintai Drone: Tiga Anggota BIN Lakukan Penyusupan

Bogor | Jum'at, 21 Mei 2021 | 07:30 WIB

Singgung Kezaliman, Rizieq Ceramahi Jaksa Gegara Kutip 2 Hadis dalam Sidang

Singgung Kezaliman, Rizieq Ceramahi Jaksa Gegara Kutip 2 Hadis dalam Sidang

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 20:47 WIB

Cerita Habib Rizieq Dipantau Drone BIN dan Kendaraan Misterius

Cerita Habib Rizieq Dipantau Drone BIN dan Kendaraan Misterius

Riau | Kamis, 20 Mei 2021 | 16:48 WIB

Rizieq Sindir Aksi Pangdam Jaya Copot Baliho FPI: Tak Punya Nyali ke Papua!

Rizieq Sindir Aksi Pangdam Jaya Copot Baliho FPI: Tak Punya Nyali ke Papua!

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 15:57 WIB

Terkini

Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus

Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:20 WIB

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:56 WIB

Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng

Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:48 WIB

Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!

Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:41 WIB

Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3

Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:26 WIB

2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?

2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:00 WIB

Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal

Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:54 WIB

3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan

3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:53 WIB

Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026

Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:43 WIB

Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja

Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:37 WIB