Sempat Diultimatum Polisi, Penabrak Petugas Sudin Kehutanan DKI Ogah Menyerahkan Diri

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 28 Mei 2021 | 13:55 WIB
Sempat Diultimatum Polisi, Penabrak Petugas Sudin Kehutanan DKI Ogah Menyerahkan Diri
Petugas Sudin DKI jadi korban tabrak lari. (foto: Istimewa)

Suara.com - Polisi akhirnya meringkus pengemudi sopir mobil box terkait kasus tabrak lari yang mengakibatkan Petugas Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP), Suku Dinas  Kehutanan Jakarta Pusat mengalami patah tulang kaki. Sebelum diringkus, pelaku sempat diultimatum oleh polisi untuk menyerahkan diri. 

Kasatlantas Wilayah Jakarta Pusat, Kompol Lilik mengakatakan pengumudi mobil box ditangkap di Jalan Suci Ciracas Jakarta Timur pada Kamis (27/5/2021) sore. 

"Sudah kami tangkap pelaku yang menabrak petugas PJLP Sudin Kehutanan," kata Lilik  saat dihubungi wartawan, Jumat (28/5/2021).

Lilik menyebutkan pengemudi tidak bersikap kooperatif, setelah beberapa kali diminta untuk menyerahkan diri, hingga akhirnya kepolisian melakukan penjemputan. 

"Awalnya kami koordinasi dulu, kami ultimatum cepat datang, tapi sampai sore juga tidak kunjung datang. Terus kita jemput dari sana sama pengurusnya kami bawa ke Polres," jelasnya. 

Kekinian pengemudi mobil box menjalani pemeriksaan di di Polres Metro Jakarta Pusat. Dia disangkakan Pasal 310 ayat 3 atau 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009.,

"Sementara kami tahan saja orang dan mobilnya karena dia lakukan tabrak lari," jelas Lilik.

Sebelumnya terjadi peristiwa tabrak lari di Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021) petang.

Lilik mengakatakan ketika itu Alan Dwi Febrianto (21), petugas PJLP mengendarai sepeda motor melaju di Traffic Light sekitar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

baca juga

Sementara pengemudi sepeda motor akan berbelok ke kanan, hingga akhirnya peristiwa kecelakaan itupun terjadi. 

"Mobil boks yang tidak diketahui nomor polisi berjalan dari arah barat ke timur di Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat sesampainya di Traffic Light KPU berbelok ke kanan kemudian bertabrakan dengan sepeda motor yang berjalan dari arah timur ke barat di jalan yang sama," kata Lilik  dalam keterangan tertulis, pada  Selasa (25/5/2021) lalu. 

Akibat kecelakaan itu, Alan Dwi Febrianto (21), petugas PJLP mengalami pata kaki dan luka-luka hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bobby Nasution Akan Buka Kembali Layanan Test Antigen yang Digerebek Polisi di Medan

Bobby Nasution Akan Buka Kembali Layanan Test Antigen yang Digerebek Polisi di Medan

Sumut | Jum'at, 28 Mei 2021 | 13:53 WIB

Oknum Polisi yang Tembak DPO Kasus Judi Diserahkan ke Kejaksaan

Oknum Polisi yang Tembak DPO Kasus Judi Diserahkan ke Kejaksaan

Bekaci | Jum'at, 28 Mei 2021 | 12:58 WIB

Kantor Polisi di Papua Diserbu OTK, Satu Polisi Tewas, 3 Senpi Dirampas

Kantor Polisi di Papua Diserbu OTK, Satu Polisi Tewas, 3 Senpi Dirampas

News | Jum'at, 28 Mei 2021 | 12:45 WIB

Gegara Sakit, Kepala Desa di Langkat Batal Diperiksa Polisi

Gegara Sakit, Kepala Desa di Langkat Batal Diperiksa Polisi

Sumut | Jum'at, 28 Mei 2021 | 11:09 WIB

Terkini

Pakai Sistem Ranjau dan Dompet Digital, Bisnis Sabu di Surabaya Terbongkar

Pakai Sistem Ranjau dan Dompet Digital, Bisnis Sabu di Surabaya Terbongkar

Jatim | Minggu, 08 November 2026 | 19:41 WIB

DPR Desak Kejagung Bongkar Aktor Besar di Balik Dugaan Korupsi Tambang Nikel Sultra

DPR Desak Kejagung Bongkar Aktor Besar di Balik Dugaan Korupsi Tambang Nikel Sultra

News | Minggu, 08 November 2026 | 19:40 WIB

Fakta Unik Daun Salam: Bumbu Masakan Rumahan yang Jadi Simbol Berbagi di Pedesaan

Fakta Unik Daun Salam: Bumbu Masakan Rumahan yang Jadi Simbol Berbagi di Pedesaan

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 19:34 WIB

489 Hektare Hutan Malang Selatan Hilang, Kini 63 Hektare Kembali Terancam

489 Hektare Hutan Malang Selatan Hilang, Kini 63 Hektare Kembali Terancam

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 19:10 WIB

Gubernur Khofifah Raih Anugerah Adhiwidya PNFI Indonesia 2026: Pelopor Penuntasan Anak Tidak Sekolah

Gubernur Khofifah Raih Anugerah Adhiwidya PNFI Indonesia 2026: Pelopor Penuntasan Anak Tidak Sekolah

Jatim | Minggu, 08 November 2026 | 19:04 WIB

Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Kramat Jati, 4 Pemuda Diciduk Bersama Sajam

Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Kramat Jati, 4 Pemuda Diciduk Bersama Sajam

News | Minggu, 08 November 2026 | 18:51 WIB

BNPB Pastikan Pemadaman Karhutla di Kalimantan Tetap Berlanjut Usai Helikopter Super Puma Jatuh

BNPB Pastikan Pemadaman Karhutla di Kalimantan Tetap Berlanjut Usai Helikopter Super Puma Jatuh

News | Minggu, 08 November 2026 | 18:40 WIB

PIH dan Kusam Auto Hempas! 4 Pelembap Pencerah Kemasan Tube Lebih Higienis

PIH dan Kusam Auto Hempas! 4 Pelembap Pencerah Kemasan Tube Lebih Higienis

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 18:40 WIB

A Separation: Ketika Urusan Rumah Tangga, Agama, dan Kemiskinan Berubah Jadi Teror yang Nyata

A Separation: Ketika Urusan Rumah Tangga, Agama, dan Kemiskinan Berubah Jadi Teror yang Nyata

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 18:10 WIB

Cara Cek Nomor HP Terdaftar Pinjol atau Tidak, Jangan Tunggu Diteror Debt Collector

Cara Cek Nomor HP Terdaftar Pinjol atau Tidak, Jangan Tunggu Diteror Debt Collector

Tekno | Minggu, 08 November 2026 | 18:05 WIB

×