Kemudian pada Jumat (28/5/2021), sekitar pukul 09.00 WIB, korban bertemu kembali dengan pelaku, membawa persyaratan yang sebelumnya diminta.
“Jam sembilan saya kasih berkas yaitu fotokopi KK, KTP, dan pas foto, foto setengah badan, sama ijazah itu doang persyaratannya,” jelas Ihsan.
Usai menyerahkan dokumen itu, pelaku dan korban membuat janji untuk pergi ke kawasan Gondangdia, kantor stasiun televisi yang dijanjikan, pada pukul 13.00 WIB.
“Tapi sebenarnya saya minta hari Senin ke MNC nya, tapi kata dia harus hari ini, karena buat kasih berkas doang sama ambil seragam,” imbuhnya.
Akhirnya tepat pukul 13.00 WIB, menggunakan sepeda motor korban, keduanya pergi menuju kawasan Gondangdia.
Namun saat di perjalanan, tepatnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hujan turun, hingga membuat keduanya harus berteduh.
Saat hendak melanjutkan perjalanan kembali, pelaku meminta agar dia yang mengendarai sepeda motor.
“Pas mau lanjut lagi dia minta bawa motor, sudah Pak Ihsan saya yang bawa motor, kata dia gitu. Saya tidak curiga, sambil dia menyerahkan STNK. Saya terima, langsung masukan ke dalam tas,” ujar Ihsan.
Keduanya pun melanjutkan perjalanan menuju Gondangdia. Setelahnya mereka tiba di tujuan. Pelaku memarkirkan sepeda motor korban di dekat kantor stasiun televisi yang dijanjikan.
Baca Juga: Pengin Dapat Duit dari Balik Sel, Napi Bajak Akun FB Bupati untuk Penipuan
Ketika itu, kunci sepeda motor korban masih berada di tangan pelaku.