Ditawari Ilmu Kebal usai pepet di Tengah Jalan, ABG di Koja Motornya Ditukar sama Batu

Agung Sandy Lesmana

Senin, 31 Mei 2021 | 20:16 WIB
Ditawari Ilmu Kebal usai pepet di Tengah Jalan, ABG di Koja Motornya Ditukar sama Batu
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Koja Komisaris Polisi (Kompol) Abdul Rasyid (kiri) menanyai kedua tersangka kasus penipuan RP (pertama kanan) dan IAM (kedua kanan) di Markas Polsek Koja, Jakarta Utara, Senin (31/5/2021). (ANTARA/ Abdu Faisal)

Suara.com - Polisi telah mengungkap kasus penipuan dengan modus tukar satu unit sepeda motor dengan sebuah batu di wilayah Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. Korban diiming-imingi bisa memiliki ilmu kebal setelah memiliki batu yang diberika para tersangka.

Dalam kasus ini, polisi meringkus empat tersangka berinisial RP (56), IAM (30), I dan A. Sementara korbannya adalah remaja berinisial T (18).

"Modusnya semacam hipnotis, begitu. Pelaku ada empat orang," ujar Kapolsek Koja Komisaris Polisi Abdul Rasyid seperti dikutip dari Antara, Senin (31/5/2021).

Ia menjelaskan kronologinya, saat korban mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dipepet oleh dua kendaraan milik tersangka. Kemudian setelah dipepet, tersangka  berpura-pura menanyakan alamat.

"Jadi si pelaku ini bertanya alamat. Setelah (korban) berhenti, dikasih batu yang intinya setelah dipakai (diiming-imingi) akan kebal," kata Rasyid.

Setelah diberikan batu, korban diminta oleh tersangka untuk berjalan kaki beberapa langkah ke depan tanpa menoleh ke belakang.

Saat itu, kedua tersangka lainnya I dan A yang saat ini masih buron, membawa kabur sepeda motor jenis Beat dengan nomor registrasi B 3504 USS warna hitam milik korban.

Tapi, korban langsung sadar bahwa sepeda motornya sudah dibawa kabur ketika baru berjalan sekitar tujuh langkah dari lokasi kejadian.

"Pada saat (korban) disuruh (pelaku) berjalan kira-kira tujuh langkah, si korban tadi sadar dan begitu menengok ke belakang, (sepeda) motornya sudah dibawa kabur pelaku," kata Rasyid.

baca juga

Korban yang mulai sadar meneriaki dan mengejar tersangka sehingga didengar warga sekitar. Tersangka RP yang mencoba kabur pun akhirnya tertangkap di lokasi, disusul tersangka IAM yang juga ditangkap hasil pengembangan polisi.

Penangkapan IAM terbantu oleh rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut menunjukkan barang-barang yang identik milik tersangka.

Karena perbuatannya, RP dan IAM kini terancam dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Keduanya kini sudah mendekam di tahanan Polsek Koja guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Rasyid, berdasarkan hasil keterangan sementara dari tersangka RP, ada kriteria tertentu dalam memilih korban yakni mencari korban yang berjenis kelamin laki-laki, bukan perempuan.

"Mungkin (karena) ilmunya saja, yang perempuan itu tidak masuk (tidak mempan). Jadi dia pilih laki-laki sebagai korban," kata Rasyid.

"Kami mengenakan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Ancaman hukumannya) empat tahun," ujar Rasyid pula

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanita Ini Diciduk Polisi Gegara Bawa Kabur Uang Mahar Calon Suami

Wanita Ini Diciduk Polisi Gegara Bawa Kabur Uang Mahar Calon Suami

Sumut | Sabtu, 29 Mei 2021 | 18:47 WIB

Bawa Kabur Mahar Calon Suami Rp 17 Juta, Wanita Ini Ditangkap Polisi

Bawa Kabur Mahar Calon Suami Rp 17 Juta, Wanita Ini Ditangkap Polisi

Sulsel | Sabtu, 29 Mei 2021 | 18:22 WIB

Menilik Para Pecinta Barang Antik, Berbagi Trik Hindari Penipuan Barang Antik

Menilik Para Pecinta Barang Antik, Berbagi Trik Hindari Penipuan Barang Antik

Kaltim | Sabtu, 29 Mei 2021 | 12:08 WIB

Ditawari Kerja Narik-narik Kabel di MNC TV, Motor Ihsan Malah Dibawa Kabur

Ditawari Kerja Narik-narik Kabel di MNC TV, Motor Ihsan Malah Dibawa Kabur

News | Sabtu, 29 Mei 2021 | 06:11 WIB

Terkini

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:45 WIB

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:48 WIB

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:56 WIB

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:10 WIB

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

×