Guru Besar UNP: Gelar Profesor Kehormatan Pantas Diberikan ke Megawati

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 09 Juni 2021 | 11:52 WIB
Guru Besar UNP: Gelar Profesor Kehormatan Pantas Diberikan ke Megawati
Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri saat menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, pada 27 September 2017. (ANTARA/HO-PDIP)

Suara.com - Guru Besar Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, Prof Ganefri menyatakan gelar profesor Guru Besar Tidak Tetap pantas diberikan kepada Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri oleh Universitas Pertahanan (Unhan).

"Gelar profesor kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) dari Unhan pantas diberikan kepada Megawati," kata Ganefri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Sebagai Rektor di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan atau LPTK, dan kapasitas serta kiprahnya lebih banyak bergerak dalam dunia pendidikan tinggi, Ganefri mengaku dirinya lebih banyak melihat kiprah Megawati dalam ranah pendidikan.

Ketua Forum Rektor LPTK itu menyatakan, secara akademis, Universitas Negeri Padang telah memberikan gelar doktor honoris causa kepada Megawati dalam bidang Politik Pendidikan meliputi formulasi dan implementasi kebijakan pendidikan.

"Penganugerahan gelar ini telah melalui studi akademis yang akurat oleh tim promotor," kata Ganefri.

Sebelumnya, Megawati juga pernah menerima gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang yang berbeda-beda dari Universitas Waseda Jepang, Moscow State Institute, Korea Maritime and Ocean University, serta Universitas Padjadjaran Bandung.

Secara historis, kepemimpinan Megawati selaku presiden, telah berhasil memberi dasar hukum bagi lahirnya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Sebagaimana diamanatkan konstitusi secara keseluruhan, baik isi, jiwa, dan semangat UU tersebut, merupakan pengejawantahan tuntutan jaman Reformasi 1998, terutama reformasi pendidikan yang bersifat sentralistis dan demokratis," jelas Ganefri.

Secara institusional, UU Sisdiknas memberi dasar lebih kuat bagi profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan dengan standar-standar kompetensi yang diperlukan, termasuk standar penggajian.

baca juga

Dalam hal ini, UU Sisdiknas 2003 memiliki legitimasi kuat dalam mengimplementasikan amanat konstitusi tentang alokasi 20 persen dana APBN untuk pendidikan.

"UNP sebagai salah satu LPTK tertua di Indonesia merasa paling bahagia menyambut kehadiran UU Sisdiknas 2003 tersebut," imbuhnya.

Berangkat dari UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 di era pemerintahan Megawati, melahirkan pula UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Selanjutnya, PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

"Ini telah menghadirkan demokrasi dalam sistem pendidikan kita, di mana tidak ada lagi dikotomi perguruan tinggi negeri dan swasta," katanya.

Kepemimpinan Megawati menghasilkan sistem akreditasi dilaksanakan oleh BAN PT. Demikian juga sekolah/madrasah diakreditasi oleh BAN SM, dan BAN PNF (Pendidikan Non-Formal) melahirkan Paket A, untuk SD. B, untuk SMP, dan C untuk SMA.

"Dengan demikian, penjaminan mutu pendidikan lebih dapat dipertanggungjawabkan," kata Ganefri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicorat-coret, Profesor Ini Ajari Megawati Bikin Karya Ilmiah Biar Gak Norak

Dicorat-coret, Profesor Ini Ajari Megawati Bikin Karya Ilmiah Biar Gak Norak

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 10:49 WIB

Duet Mega-Prabowo Diadu dengan Presiden 3 Periode, Susi Pudjiastuti Acungkan Jempol

Duet Mega-Prabowo Diadu dengan Presiden 3 Periode, Susi Pudjiastuti Acungkan Jempol

Jogja | Selasa, 08 Juni 2021 | 12:56 WIB

Megawati Didukung Maju Jadi Capres 2024, Begini Alasannya

Megawati Didukung Maju Jadi Capres 2024, Begini Alasannya

Riau | Senin, 07 Juni 2021 | 18:07 WIB

Depan Megawati, Prabowo Cerita Soal Bung Karno Naik Kuda: Beliau Latihan Hanya 3 Hari

Depan Megawati, Prabowo Cerita Soal Bung Karno Naik Kuda: Beliau Latihan Hanya 3 Hari

News | Minggu, 06 Juni 2021 | 11:28 WIB

Terkini

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?

Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:04 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:03 WIB

×