Pemerintah Pusat Akan Bebankan Biaya Isolasi Mandiri di Hotel ke Anggaran Pemda

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Rabu, 09 Juni 2021 | 16:41 WIB
Pemerintah Pusat Akan Bebankan Biaya Isolasi Mandiri di Hotel ke Anggaran Pemda
Petugas medis menata tempat tidur di dalam kamar untuk pasien positif COVID-19 usai peresmian tempat isolasi mandiri di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tegal, Jawa Tengah, Senin (23/11/2020). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebut anggaran fasilitas isolasi atau karantina mandiri di sejumlah hotel akan dibebankan ke Pemerintah Daerah. Sebelumnya anggaran ini ditanggung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), namun saat ini mulai kehabisan dana sehingga akan dibebankan ke anggaran daerah.

"Melalui kesepakatan kementerian/lembaga terkait dan jajaran pemerintah daerah, pembiayaan isolasi mandiri yang awalnya tersentral oleh pemerintah pusat, akan secara bertahap dilakukan terdesentralisasi kepada pemerintah daerah," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers virtual, Rabu (9/6/2021).

Menurut Wiku, skema anggaran tersebut akan memudahkan pemerintah daerah melakukan tindak cepat jika terjadi lonjakan covid-19 di daerahnya.

"Hal ini menimbang upaya penanganan covid-19 terbaik sesuai dengan tantangan yang khas dari setiap daerah dan diharapkan dapat diselesaikan secara lebih efektif," ucapnya.

Meski begitu, pemda tetap harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memutuskan suatu kebijakan strategis untuk penanganan Covid-19.

Diketahui, BNPB akan menghentikan pembiayaan hotel untuk isolasi mandiri per 15 Juni 2021 mendatang sebab mereka kehabisan dana untuk membiayai hotel-hotel karantina tersebut.

Plt Bidang Penanganan Darurat BNPB, Dody Ruswandi, mengatakan selama ini kebanyakan hotel, penginapan, dan wisma yang jadi lokasi karantina di DKI Jakarta menggunakan anggaran BNPB.

"Iya, sementara karena nunggu anggaran, lagi diproses di Dirjen Anggaran, tapi nanti kalau keluar didukung lagi," kata Dody, Selasa (8/6/2021).

"Selama ini kan pakai anggaran BNPB, cuma kita kehabisan kemarin, jadi kita rapat, kita bilang coba sampai 15 Juni kita tunggu dulu, setelah itu, mungkin ditanggung Pemda dulu. Karena kita masih mengusulkan ke Kemenkeu, nanti kalau udah turun dari Kemenkeu, nanti kalau memang dibutuhkan bisa diusulkan lagi," sambungnya.

baca juga

Dody tidak merinci, berapa anggaran untuk untuk hotel, penginapan dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri COVID-19 di DKI Jakarta selama ini.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk sejumlah lokasi baru untuk menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 di Jakarta untuk orang tanpa gejala dan penginapan untuk tenaga kesehatan. Kini DKI memiliki 37 fasilitas dari sebelumnya hanya tiga tempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaster Pernikahan di Bekasi, 33 Warga Positif Covid-19

Klaster Pernikahan di Bekasi, 33 Warga Positif Covid-19

Bekaci | Rabu, 09 Juni 2021 | 12:31 WIB

9 Pasien Covid-19 di Kepri Dilaporkan Meninggal Dunia Dalam Sehari

9 Pasien Covid-19 di Kepri Dilaporkan Meninggal Dunia Dalam Sehari

Batam | Rabu, 09 Juni 2021 | 06:45 WIB

Alamak! Kota Medan Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

Alamak! Kota Medan Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

Sumut | Selasa, 08 Juni 2021 | 19:21 WIB

Tambah Jadi 17 Daerah, Ini Daftar Lengkap Zona Merah Covid-19 di Indonesia

Tambah Jadi 17 Daerah, Ini Daftar Lengkap Zona Merah Covid-19 di Indonesia

Health | Selasa, 08 Juni 2021 | 17:52 WIB

Terkini

Flip Error Sejak 3 Oktober! Begini Cara Cepat Tarik Saldo Anda Agar Tidak Tertahan

Flip Error Sejak 3 Oktober! Begini Cara Cepat Tarik Saldo Anda Agar Tidak Tertahan

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:52 WIB

Bikin Onar Saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor di Medan Ditangkap

Bikin Onar Saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor di Medan Ditangkap

Sumut | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:50 WIB

Review Flex x Cop Season 2: Aksi Gokil Jin Isoo sebagai Detektif Chaebol

Review Flex x Cop Season 2: Aksi Gokil Jin Isoo sebagai Detektif Chaebol

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Laporan BEM UI Masuk Polda Metro, Dugaan Penyerangan Hafidz Hernanda Mulai Diusut

Laporan BEM UI Masuk Polda Metro, Dugaan Penyerangan Hafidz Hernanda Mulai Diusut

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:41 WIB

3 Parfum Aerostreet buat Cowok, Cocok Dipakai Daily dan Outdoor

3 Parfum Aerostreet buat Cowok, Cocok Dipakai Daily dan Outdoor

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Pahlawan Nasional Indonesia Asal Papua Dihina Netizen Malaysia: Mirip Thanos

Pahlawan Nasional Indonesia Asal Papua Dihina Netizen Malaysia: Mirip Thanos

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Tumbuh Seperti Bunga di Sela Jalanan Aspal

Tumbuh Seperti Bunga di Sela Jalanan Aspal

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:39 WIB

Viral Video Chery Omoda 5 Patah As Roda Belakang Kembali Terjadi

Viral Video Chery Omoda 5 Patah As Roda Belakang Kembali Terjadi

Otomotif | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:38 WIB

Semarak Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Terasa Sejak di Bandara Lombok

Semarak Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Terasa Sejak di Bandara Lombok

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:35 WIB

BSU 2026 untuk Pekerja Desil Berapa? Ini Ketentuan Penerimanya

BSU 2026 untuk Pekerja Desil Berapa? Ini Ketentuan Penerimanya

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:35 WIB

×