Gegara Barang Bukti Tertukar Gula Halus, Seorang Pria Terdakwa Kasus Narkoba Bebas

Dany Garjito | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Minggu, 20 Juni 2021 | 17:29 WIB
Gegara Barang Bukti Tertukar Gula Halus, Seorang Pria Terdakwa Kasus Narkoba Bebas
Ilustrasi kokain.[Shutterstock]

Suara.com - Seorang terpidana kasus narkoba terbebas dari hukuman setelah barang bukti kokain yang ditemukan adalah sebuah gula halus.

Menyadur Russian Today Minggu (20/6/2021) Petugas Australian Border Force (ABF) mencegat sebuah paket mencurigakan yang dikirim dari Inggris pada tahun 2019.

Petugas kemudian langsung melaporkan paket mencurigakan tersebut kepada polisi, yang menemukan sebuah buku berlubang berisi 99 gram kokain.

Sayangnya, seorang oknum pencuri dengan pandai mengambil kokain tersebut dan menggantinya dengan gula halus dan menyusun kembali bungkusan itu.

Setelah oknum tersebut kembali membungkus paket dengan benar, ia kemudian memberikannya kepada polisi dan petugas mengintai alamatnya.

Ketika Nathan John Ralph muncul untuk mengambil paket dari sebuah properti yang disewa oleh ayahnya, petugas mengira jika ia adalah tersangkanya.

Petugas kemudian membuntuti Ralph hari itu, akhirnya bergerak untuk menangkapnya di luar sebuah supermarket di Adelaide.

Ralph melarikan diri dan menyembunyikan paket itu di semak-semak, tetapi berhasil dibekuk. Polisi memborgolnya dan mendakwanya dengan perdagangan narkoba.

Pria itu akhirnya lolos tanpa hukuman setelah hakim memutuskan ia tidak bersalah karena membawa sebuah gula halus.

Seorang hakim di Pengadilan Distrik Australia Selatan membebaskan Ralph awal bulan ini, memutuskan bahwa karena "semua tindakan yang dituduhkan terhadap terdakwa terjadi setelah penggantian kokain dengan gula halus,".

"Yang dilakukan terdakwa hanyalah menyimpan, mengangkut, atau membawa gula icing, yang jelas-jelas bukan pelanggaran." jelas hakim.

Hakim mencatat jika seandainya polisi tidak menukar kokain dengan gula, "akan ada kasus yang harus dijawab berdasarkan fakta."

Jika paket itu menyimpan zat ilegal, Ralph akan menghadapi denda sebesar 50.000 - 500.000 dollar Australia (Rp 500 juta lebih).

Selain denda, pelaku juga diancam 15 tahun hingga seumur hidup di balik jeruji besi, menurut undang-undang perdagangan narkoba Australia Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Parah! Sepasang Kekasih Kepergok Berhubungan Intim, Adegannya Direkam Pekerja Kantor

Parah! Sepasang Kekasih Kepergok Berhubungan Intim, Adegannya Direkam Pekerja Kantor

Sumbar | Jum'at, 18 Juni 2021 | 18:20 WIB

Asyik Berhubungan Intim, Pasangan Ini Tak Sadar Jika Mereka Jadi Tontonan

Asyik Berhubungan Intim, Pasangan Ini Tak Sadar Jika Mereka Jadi Tontonan

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:32 WIB

Diduga Ikut Tantangan di TikTok, Bocah 14 Tahun Cekik Diri Sendiri hingga Tewas

Diduga Ikut Tantangan di TikTok, Bocah 14 Tahun Cekik Diri Sendiri hingga Tewas

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 16:56 WIB

Terkini

Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?

Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:15 WIB

Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara

Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:13 WIB

Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus

Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:59 WIB

BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini

BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:52 WIB

Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran

Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:41 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:09 WIB

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:59 WIB

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:25 WIB

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:16 WIB