Besok, Komnas HAM Gali Keterangan dari Kepala BKN Soal Proses dan Keterlibatan dalam TWK

Senin, 21 Juni 2021 | 21:34 WIB
Besok, Komnas HAM Gali Keterangan dari Kepala BKN Soal Proses dan Keterlibatan dalam TWK
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung . (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana diagendakan menjalani pemeriksaan di Kantor  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (22/6/2021) besok. 

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan,  Bima akan digali pengetahuannya  terkait proses dan keterlibatan BKN dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). 

"Yang akan digali besok adalah proses dan keterlibatan BKN dalam TWK. Substansi materi TWK dan alat ukur yang digunakan dan   landasan hukum yang digunakan, baik di internal BKN sendiri maupun dalam kerjasama dengan KPK," kata Beka saat dihubungi Suara.com, Senin (21/6/2021). 

BKN terseret dalam dugaan kejanggalan  penonaktifan 75 pegawai KPK, sebab lembaga negara itu menjadi mitra KPK saat proses peralihan pegawai lembaga antikorupsi  menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Sebelumnya dalam keterangan tertulis, Beka mengatakan, Bima bersedia memenuhi panggilan Komnas HAM untuk diperiksa. 

"Komnas HAM RI telah mendapatkan konfirmasi bahwa Kepala BKN RI akan hadir langsung untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM RI pada hari Selasa, 22 Juni 2021," katanya.

Hadirnya Bima dalam pemeriksaan besok,  diharapkan membuat dugaan  kejanggalan penonaktifan 75 pegawai KPK menemukan titik terang.

"Pemanggilan tersebut diharapkan dapat melengkapi keterangan yang telah diberikan mengenai duduk permasalahan sehingga membuat terangnya peristiwa," jelasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Komnas HAM telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Bima, namun dia tidak memenuhi panggilan tersebut. Bima lantas  mengirim stafnya untuk diperiksa.

Baca Juga: Jadi Rahasia Negara, ICW Minta BKN Klarifikasi Pernyataan Kapitra Soal Hasil TWK KPK

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Chairul Anam mengemukakan, ada sejumlah pertanyaan yang tak bisa dijawab utusan Bima. Sehingga, Komnas HAM memanggil ulang orang nomor satu di BKN itu. 

Laporkan Firli Bahuri Cs

Seperti diketahui, Penyidik senior KPK Novel Baswedan, bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM. 

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara. 

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI