Sebanyak 36 Pegawai KPK Bidang Penindakan Terpapar Covid-19

Rabu, 23 Juni 2021 | 13:13 WIB
Sebanyak 36 Pegawai KPK Bidang Penindakan Terpapar Covid-19
Ilustrasi KPK [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 36 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi bagian Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi terpapar Covid-19.

"36 pegawai terpapar positif Covid 19," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (23/6/2021).

Ali mengatakan, KPK kini juga telah melakukan pembatasan kerja kepada pegawai di Bidang Penindakan mulai 23-25 Juni 2021.

"Namun demikian, khusus kegiatan yang sebelumnya telah terjadwal tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," ujar Ali.

Ali menambahkan lembaga antirasuah kini juga melakukan swab antigen bagi seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK. Selain itu juga dilakukan penyemprotan disinfektan pada setiap ruang kerja pegawai.

"Dengan upaya ini diharapkan seluruh kegiatan pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan unit-unit kerja lainnya dapat segera kembali normal," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI