Ade Armando Dukung Pemenjaraan Habib Rizieq: Ini Bagian dari Perang Besar

Dany Garjito, Hernawan

Jum'at, 25 Juni 2021 | 15:32 WIB
Ade Armando Dukung Pemenjaraan Habib Rizieq: Ini Bagian dari Perang Besar
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pakar komunikasi Ade Armando mengaku mendukung pemenjaraan Habib Rizieq Shihab. Dia mengatakan vonis empat tahun penjara tersebut tidak sama sekali melanggar rasa keadilan.

Pasalnya menurut Ade Armando selama ini Habib Rizieq kerap menebar teror. Pemenjaraan eks pentolan FPI itu kata dia merupakan bagian dari perang besar, agar Indonesia selamat.

Dengan vonis penjara selama empat tahun tersebut, Ade Armando berharap akan datang efek jera bagi Habib Rizieq dan orang-orang yang kerap menebar kebencian.

"Alhamdulillah Rizieq Shihab divonis masuk penjara empat tahun. Kita tentu berharap vonis ini bukan saja akan memberikan efek jera terhadap Rizieq, namun juga pada siapapun orang di Indonesia yang berniat menyebarkan kebencian dan permusuhan atas dasar agama," ujar Ade Armando dikutip Suara.com dari tayangan dalam kanal YouTube Cokro TV, Jumat (25/6/2021).

Menurut Ade, keputusan majelis hakim tersebut menunjukkan bahwa negara Indonesia tidak bermain-main dengan kelompok radikal dan ekstrimis.

Ade Armando dukung Habib Rizieq dipenjara (YouTube/cokrotv).
Ade Armando dukung Habib Rizieq dipenjara (YouTube/cokrotv).

"Sudah terlalu lama negara ini diteror kelompok pemecah belah bangsa. Mereka sudah lama menyebarkan ketakutan dan kebencian," sambung dia.

Dosen UI tersebut mengatakan, rakyat sudah berharap sejak lama negara akan hadir untuk mencegah kehancuran Indonesia. Dan kekinian, harapan tersebut terkabul karena Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara.

Mengungkit kasus di Mesir, menurut Ade Armando di Indonesia berbeda. Di sini, kelompok radikal menurutnya tidak perlu dihadapi kekerasan fisik.

Hanya saja, kelompok radikal kata dia harus diberi ketegasan bahwa gagasan untuk mendirikan negara Islam maupun negara agama lain tidak diberikan tempat.

baca juga

"Kelompok ini harus tahu gagasan negara Islam, mendirikan negara agama Islam, negara agama, menerapkan syariah, tidak mendapatkan tempat, mereka harus tahu tidak ada ruang sedikit pun di negara bagi mereka," tukasnya.

Untuk itu, Ade Armando menyebut pemerintah harus memberikan sinyal memerangi kelompok-kelompok radikal yang hendak mengubah Indonesia sesuai dengan ideologi mereka.

Ade Armando mengungkit sejumlah langkah yang menurutnya menggambarkan bahwa pemerintah Indonesia sudah sedikit demi sedikit melakukan hal itu.

Ia menyinggung pembubaran HTI, FPI, penangkapan Munarman, menangkap para ustaz secara terus menerus, sampai kini Habib Rizieq

Lebih lanjut, Ade Armando menilai perbedaan pandangan mengenai vonis yang ditetapkan ke Habib Rizieq merupakan hal yang lumrah. Namun, pasal tersebut memang ada.

Meski begitu, Ade Armando mengaku berada di kubu yang mendukung pemenjaraan Habib Rizieq selama empat tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Hakim Ketua yang Vonis Habib Rizieq 4 Tahun Penjara Lulusan Sarjana

Sosok Hakim Ketua yang Vonis Habib Rizieq 4 Tahun Penjara Lulusan Sarjana

Sumut | Jum'at, 25 Juni 2021 | 13:10 WIB

Sebut Vonis 4 Tahun Penjara Habib Rizieq Tak Adil, Fadli Zon: Sungguh Menggelikan

Sebut Vonis 4 Tahun Penjara Habib Rizieq Tak Adil, Fadli Zon: Sungguh Menggelikan

Hits | Jum'at, 25 Juni 2021 | 12:40 WIB

Habib Rizieq Dipenjara, Ade Armando: Kerap Teror Umat Kristen, Dia Ancaman Buat Indonesia

Habib Rizieq Dipenjara, Ade Armando: Kerap Teror Umat Kristen, Dia Ancaman Buat Indonesia

Jawa Tengah | Jum'at, 25 Juni 2021 | 13:00 WIB

Terkini

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

×