Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi menyatakan,
proses penyidikan sudah berjalan.
“Kami menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Jawa Timur. Setelah itu keluar akan gelarkan penetapan tersangka," ujar AKP Donny.
Dugaan pelaku atas kasus penyalahgunaan KKS di Desa Kanigoro ada satu orang berdasarkan penghitungan sementara Koordinator PKH Kabupaten Malang.
“Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah dengan pelaku satu orang di Desa Kanigoro, ” pungkasnya.