Mengapa Pembatasan Sosial Berjilid-jilid Gagal Tekan Kasus Covid-19? Begini Kata Satgas

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 02 Juli 2021 | 12:57 WIB
Mengapa Pembatasan Sosial Berjilid-jilid Gagal Tekan Kasus Covid-19? Begini Kata Satgas
Ilustrasi PPKM (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

Suara.com - Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai besok, Sabtu (3/7/2021) hingga dua pekan berikutnya. Hal tersebut dilakukan lantaran kasus Covid-19 di Tanah Air terus melonjak naik.

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) dr Alexander Ginting mengatakan, selama 15 bulan pandemi berjalan di Tanah Air, upaya penanganan terus dilakukan. Dengan catatan, upaya tersebut belum berjalan secara maksimal.

"Hanya beberapa upaya tersebut dirasa tidak maksimal," kata Alexander dalam diskusi daring bertajuk 'PPKM Darurat Diberlakukan, Efektifkah?', Jumat (2/7/2021).

Tidak berjalannya upaya penanganan Covid-19 yang tidak maksimal disebabkan oleh sejumlah faktor. Alexander menyebut, faktor pertama adalah ketidakpatuhan masyarakat hingga aparat terhadap aturan yang telah dibuat.

"Pertama karena ketidakpatuhan dari masyarakat dan aparat berdasarkan aturan yang sudah dibuat," sambungnya.

Faktor kedua adalah keberanian untuk melakukan tindakan dan menegakkan aturan. Faktor ketiga adalah kelemahan dalam komunikasi akan risiko Covid-19 terhadap publik.

Faktor ketiga itulah yang kemudian disorot oleh Alexander. Bagi dia, komunikasi terkait risiko Covid-19 yang lemah membikin aturan yang telah ada diterjemahkan secara berbeda oleh masyarakat.

Contoh paling dekat adalah kenyataan sebelum terjadinya libur hari raya Idul Fitri 1442 H. Padahal, semua orang telah mengetahui soal bahaya Covid-19 dan pentingnya pola hidup 3 M. Tapi, pada kenyataanya, masih banyak terjadi kerumunan di tempat wisata seperti Taman Margasatwa Ragunan hingg Pasar Tanah Abang. Fakta tersebut masih menunjukkan adanya komunikasi yang begitu lemah.

"Jadi komunikasi risiko tidak sampai," papar Alexander.

baca juga

Di samping itu, sejumlah penyekatan atau pembatasan kegiatan masyarakat juga telah dilaksanakan oleh jajaran TNI, Polri, Satpol PP, hingga Satgas Covid-19. Namun, masih kerap terjadi proses tawar menawar antara masyarakat dengan aparat mengenai aturan yang ada.

"Sehingga kalau kita lihat di televisi, seharusnya tidak boleh mudik, untuk putar balik saja masih timbul perkelahian atau pertikaian," papar dia.

Contoh paling nyata adalah kerumunan masyarakat di Jembatan Suramadu beberapa waktu lalu. Sebab, resistensi masyarakat kepada petugas begitu tinggi karena masalah tes swab antigen.

"Jadi ketiga hal itulah yang membuat regulasi yang sudah dilaksanakan itu dilanggar. Bahwa kita sudah melaksanakan PSBB di 20 wilayah, dengan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020. Selama 2020 kita melaksanakan itu tetapi juga tidak maksimal," pungkas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 sampai 20 Juli 20219. Dalam aturan PPKM Darurat, supermarket, pasar tradisional tetap beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas 50 persen pengungjung. Sementara, pusat perbelanjaan alias mal dan pusat perdagangan ditutup.

Aturan pembatasan itu tertuang dalam panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat. Dalam salinan aturan itu, sektor nonesensial diberlakukan work from home alias kerja dari rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Covid-19 Jawa Barat Peringkat Dua Indonesia, Ini Strategi Pemerintah

Kasus Covid-19 Jawa Barat Peringkat Dua Indonesia, Ini Strategi Pemerintah

Jabar | Jum'at, 02 Juli 2021 | 12:42 WIB

Mendagri Terbitkan Instruksi PPKM Darurat Jawa-Bali, Begini Larangan dan Sanksi Pelanggar

Mendagri Terbitkan Instruksi PPKM Darurat Jawa-Bali, Begini Larangan dan Sanksi Pelanggar

News | Jum'at, 02 Juli 2021 | 12:41 WIB

PPKM Darurat Bakal Diterapkan di Jatim, Wagub Emil Sebut Bakal Lebih Ketat

PPKM Darurat Bakal Diterapkan di Jatim, Wagub Emil Sebut Bakal Lebih Ketat

Jatim | Jum'at, 02 Juli 2021 | 12:39 WIB

Objek Wisata Tutup Selama PPKM Darurat, Pelaku Wisata Gunungkidul Beralih Jadi Petani

Objek Wisata Tutup Selama PPKM Darurat, Pelaku Wisata Gunungkidul Beralih Jadi Petani

Jogja | Jum'at, 02 Juli 2021 | 12:33 WIB

Terkini

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:26 WIB

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:17 WIB

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:14 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:46 WIB

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:35 WIB

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:29 WIB

×