Kemensos Siapkan Asesmen Lengkap Fasilitasi Pemulangan PMIB dari Malaysia

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Jum'at, 02 Juli 2021 | 20:38 WIB
Kemensos Siapkan Asesmen Lengkap Fasilitasi Pemulangan PMIB dari Malaysia
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini. (Dok: Kemensos)

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan, pemulangan Indonesia Bermasalah (PMIB) dari Malaysia telah menempuh rangkaian langkah sistematis.

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengatakan, kepulangan PMIB telah mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Termasuk melakukan PCR tes pada saat kedatangan dan sebelum pemulangan ketika masa karantina 5 hari di Wisma Pademangan, Jakarta.

“Kami juga melakukan asesmen awal untuk memetakan masalah dan kebutuhan serta mata pencaharian PMIB selama di Malaysia maupun keinginan bekerja di Indonesia,” tutur Risma dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, (2/7/2021).

Kata Risma, di Malaysia, mereka menjalani berbagai profesi, dari buruh bangunan, pekerja pabrik, peternak bebek, pekerja di perkebunan, petugas reboisasi hutan, peternak ayam, dan Asisten Rumah Tangga (ART). Ada juga yang belum bekerja sama sekali.

“Kemensos juga mengakseskan mereka pada proses perekaman data kependudukan oleh Ditjen Dukcapil. Jika diperlukan tempat transit, tersedia di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus dan Balai Mulya Jaya sebelum pulang ke daerah masing masing,” imbuh Risma.

Dalam kesempatan terpisah, Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat mengatakan, upaya ini wujud sinergi antara Kemensos melalui Balai Rehabilitasi Sosial dan RPTC dengan Kemenko PMK, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Kesehatan, Ditjen Dukcapil dan Instansi Pemerintah Daerah.

“Ini bukti bahwa sinergi semua pihak berjalan baik. Komunikasi dan langkah aksi dari masing-masing pihak saling menguatkan satu sama lain,” kata Harry saat tampil sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pemulangan PMIB dari Malaysia, belum lama ini.

Sesuai arahan Risma, 41 balai rehabilitasi sosial milik Kemensos di seluruh Indonesia yang telah multifungsi siap membantu proses pemulangan, rehabilitasi sosial hingga pemberdayaan PMIB bersama sama Dinas Naker dan Dinas Perindustrian setempat.

“Intinya bagaimana PMIB bisa kembali ke keluarga. Ini upaya banyak pihak agar mereka bisa kembali dan diterima oleh keluarga. Kita juga perlu memberikan pengertian kepada keluarga bahwa pemulangan ini adalah pilihan terbaik,” katanya.

Upaya reintegrasi sosial yang dilakukan Kementerian Sosial yaitu melakukan asesmen komprehensif oleh pekerja sosial balai maupun Dinas Sosial, melakukan tracing bagi yang terkendala serah terima dengan keluarga, pendampingan dan fasilitasi hak sipil PMIB dan jaminan kesehatan (PBI) serta akses kesempatan kerja dan mengakseskan pada pemberdayaan secara ekonomi.

Hasil asesmen komprehensif akan menentukan apakah PMIB bisa mendapatkan layanan rehabilitasi sosial di keluarga, di komunitas (Lembaga Kesejahteraan Sosial) atau di balai. Dengan integrasi layanan maka PMIB bisa diberikan bekal pemberdayaan ekonomi.

“Peran Pemda sangat diperlukan untuk memastikan PMIB mendapatkan akses kesempatan kerja, seperti yg telah disampaikan dalam surat Menteri Sosial kepada Gubernur dan Bupati/Walikota daerah asal PMIB,” katanya.

Dengan upaya pemberdayaan itu, PMIB bisa mengisi Sentra Kreasi ATENSI (SKA) yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial sebagai pusat pengembangan kewirausahaan dan vokasional serta media promosi hasil karya penerima manfaat dalam satu kawasan.

"Jadi para pekerja migran ini SDM yang produktif, mereka punya skill yang bisa dikembangkan berdasarkan hasil pemetaan. Maka balai jangan ragu memastikan jika mereka memiliki keterampilan agar ikut mengisi Sentra Kreasi ATENSI dengan hasil karya mereka baik berupa makanan maupun kerajinan tangan," kata Harry.

Sebagai informasi, sebanyak 276 dari 7.200 orang telah dipulangkan dalam dua gelombang, yaitu 24 Juni 2021 sebanyak 145 orang dan pada 27 Juni 2021 sebanyak 131 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemensos Yakin Aisyiyah Bisa Akselerasi Pemenuhan Hak Lansia

Kemensos Yakin Aisyiyah Bisa Akselerasi Pemenuhan Hak Lansia

News | Senin, 28 Juni 2021 | 13:32 WIB

Usai 13 Tahun Bergelimang Barang Haram, Adi Sukses Jadi Konselor KPN di Galih Pakuan

Usai 13 Tahun Bergelimang Barang Haram, Adi Sukses Jadi Konselor KPN di Galih Pakuan

News | Senin, 28 Juni 2021 | 11:33 WIB

Kemnaker Kembali Fasilitasi Pemulangan 131 PMIB dari Malaysia

Kemnaker Kembali Fasilitasi Pemulangan 131 PMIB dari Malaysia

News | Minggu, 27 Juni 2021 | 20:08 WIB

Karang Taruna Citra Pemuda Gandeng Masyarakat Olah Sampah Jadi Pupuk Kompos

Karang Taruna Citra Pemuda Gandeng Masyarakat Olah Sampah Jadi Pupuk Kompos

News | Minggu, 27 Juni 2021 | 18:28 WIB

Komisi VIII: Kemensos Bisa Bantu Edukasi Masyarakat agar Tak Terjebak Hoaks

Komisi VIII: Kemensos Bisa Bantu Edukasi Masyarakat agar Tak Terjebak Hoaks

News | Sabtu, 26 Juni 2021 | 13:33 WIB

Tiap Balai Rehabilitasi Sosial harus Mampu Beri Layanan Multifungsi

Tiap Balai Rehabilitasi Sosial harus Mampu Beri Layanan Multifungsi

News | Sabtu, 26 Juni 2021 | 10:09 WIB

Terkini

Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam

Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:28 WIB

Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik

Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:20 WIB

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:17 WIB

Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran

Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:15 WIB

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:30 WIB

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:16 WIB

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:53 WIB

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:47 WIB

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB