Kemensos Yakin Aisyiyah Bisa Akselerasi Pemenuhan Hak Lansia

Senin, 28 Juni 2021 | 13:32 WIB
Kemensos Yakin Aisyiyah Bisa Akselerasi Pemenuhan Hak Lansia
Dok: Kemensos

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menginstruksikan, kepada jajarannya untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap lanjut usia (lansia). Upaya tersebut ditempuh termasuk bersinergi dengan potensi sosial masyarakat.

Menindaklanjuti arahan Risma, Direktur Jenderal (Dirjen) Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat menyatakan, sinergi dengan potensi sosial masyarakat penting dilakukan. Kementerian Sosial (Kemensos) tidak bisa bekerja sendiri, sejalan dengan kompleksitas dalam pemenuhan hak-hak lanjut usia.

Atas dasar itu, Harry mengapresiasi dan terus mendorong rencana sinergi Kemensos dengan kekuatan akar rumput seperti Pengurus Pusat (PP) Aisyiyah ini.

“Keberadaan ranting-ranting Aisyiyah bisa memperkuat apa yang terjadi di tingkat komunitas atau warga seperti memperkuat Posyandu Lansia, memastikan penyaluran berbagai bantuan sosial kepada lansia dan kepedulian kepada lansia. Kami mohon sinerginya dalam pelaksanaan program-program nasional termasuk memastikan bantuan pangan, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), yang menyebar di seluruh pelosok negeri,” kata Harry Hikmat yang hadir sebagai pembicara utama dalam webinar Pemenuhan Hak Menuju Lanjut Usia (Lansia) Bahagia dan Sejahtera yang diselenggarakan Pengurus Pusat (PP) Aisyiyah secara daring, belum lama ini.

Aisyiyah sebagai organisasi besar dan berpengalaman, diyakini bisa menjadi mitra strategis Kemensos dalam penyediaan pelayanan terhadap lansia.

“Kami diarahkan Bu Mensos untuk selalu responsif, cepat turun ke lapangan, memberikan perhatian kepada para lansia termasuk yang terdampak Covid-19 dan memastikan ada caregiver (pelaku rawat) yang bekerja,”kata Harry Hikmat.

Dia berharap, ada sinergi antara PP Aisyiyah dengan Kemensos dengan melakukan sinergi langsung dengan Balai-Balai Rehsos yang saat ini menjadi pusat pelayanan dan perlindungan bagi para lansia di seluruh Indonesia.

Sebanyak 41 unit pelayanan teknis (UPT) yakni Balai balai Rehabilitasi Sosial Kemensos kini telah menjalankan multi-layanan, termasuk layanan kepada lansia. “Jejaring cabang Aisyiyah di daerah diharapkan bisa sinergi dengan UPT dimaksud,” katanya.

Harry mengatakan, sebagai kelompok rentan, lansia merupakan kelompok yang beresiko dari perilaku dan tindak kekerasan/kejahatan seperti pelecehan seksual, pencurian, penganiayaan dan lainnya. Hal ini disebabkan karena menurunnya kemampuan lansia untuk melindungi diri sendiri. Gangguan mobilitas yang dihadapi juga mempengaruhi kapabilitas para lansia.

Baca Juga: Usai 13 Tahun Bergelimang Barang Haram, Adi Sukses Jadi Konselor KPN di Galih Pakuan

Tantangan 2045

Dalam UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia menetapkan batasan lanjut usia pada usia 60 tahun ke atas. Batasan tersebut bisa bergeser atau ditinjau kembali mengingat angka harapan hidup penduduk Indonesia mencapai 71 tahun ke atas.

Pada tahun 2045, Indonesia akan mengalami fenomena ageing population, yaitu populasi dengan penduduk lansia yang memiliki rasio ketergantungan sangat tinggi sebagai dampak angka harapan hidup yang semakin meningkat serta tingkat fertilitas yang menurun. Sehingga, struktur demografi penduduk Indonesia akan banyak penduduk lansia usia 60 tahun ke atas.

Berdasarkan data, 44 persen llansia di Indonesia memiliki multimobirditas (Pusdatin Kemenkes, 2020). Penyakit tersering yang dialami lansia Indonesia selain dimensia (pikun) juga hipertensi, gangguan gigi geligi, arthritis, gangguan oral, diabetes militus, penyakit jantung koroner, stroke, gagal ginjal dan kanker serta kerentanan lainnya.

“Hal ini perlu dipersiapkan jauh sebelumnya serta perlu antisipasi terhadap masa depan bangsa yang akan mengarah kepada populasi penduduk usia tua. Kebijakan ke depan adalah bagaimana para orangtua, anak-anak dari keluarga yang mempunyai lansia, komunitas sekitar mempunyai kesadaran atas kehadiran lansia dilingkungannya, dan mempunyai pemahaman serta respon yang menjadi sebuah gerakan masyarakat yang disebut Posyandu Lansia,” kata Harry.

Posyandu Lansia merupakan gerakan perlindungan terhadap lansia berbasis komunitas dan sudah menunjukkan keberhasilan nyata seperti yang pernah dilakukan Risma sewaktu menjadi Wali Kota di Kota Surabaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI