Sudah Tak Bisa Pribadi, Anies Hanya Izinkan Perusahaan yang Ajukan STRP Pegawainya

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 05 Juli 2021 | 22:12 WIB
Sudah Tak Bisa Pribadi, Anies Hanya Izinkan Perusahaan yang Ajukan STRP Pegawainya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji memantau pelaksanaan vaksinasi anak usia 12-17 tahun di SMAN 20 Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021). [Instagram@aniesbaswedan]

Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyebut terdapat 17 juta pemohon Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) hingga membuat laman jakevo.jakarta.go.id tidak bisa diakses.

Saat ini Pemprov DKI hanya mengizinkan pihak perusahaan yang bergerak di sektor esensial dan kritikal mendaftarkan pegawainya.

"Langkah yang kita lakukan adalah mulai sekarang hanya mengizinkan perusahaan yang mendaftarkan," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Senin (5/7/2021).

Nantinya pihak perusahaan bisa memasukan nama-nama pegawainya yang memang bekerja di kantor. Anies mengklaim STRP bisa diperoleh maksimal 5 jam sejak data dimasukkan dan melewati proses verifikasi.

Alasan Pemprov DKI Jakarta hanya mengizinkan perusahaan yang mengajukan ialah karena banyaknya pendaftar mengajukan permohonan STRP hingga 17 juta orang. Padahal sistem yang digunakan hanya mampu menampung 1 juta pendaftar per hari.

Contoh Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Pekerja esensial, kritikan, perorangan dengan kebutuhan mendesak diwajibkan memiliki STRP untuk mobilitas keluar-masuk DKI Jakarta. [Twitter@dkijakarta]
Contoh Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Pekerja esensial, kritikan, perorangan dengan kebutuhan mendesak diwajibkan memiliki STRP untuk mobilitas keluar-masuk DKI Jakarta. [Twitter@dkijakarta]

Akibatnya sejumlah warga pun protes karena tidak bisa melakukan pendaftaran.

Warga Protes

Sebelumnya, akun Instagram milik Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta mendadak diserbu keluhan warga yang hendak mendaftarkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang diwajibkan kepada pekerja untuk bisa masuk ke Ibu Kota selama PPKM Darurat diberlakukan. Alasan akun Pemprov DKI dibanjiri keluhan karena laman jakevo.jakarta.go.id yang melayani STRP tak bisa diakses publik hingga sore ini.

Beberapa netizen pun menyampaikan keluhannya lewat akun IG resmi Pemprov DKI, Selasa (5/7/2021).

baca juga

"Websitenya aja servernya down," ujar pemilik akun @nisiad****

"Tidak bisa diakses," kata @kendia******.

Sementara itu, Kepala Jakarta Smart City, Yudhistira Nugraha mengaku akan menyampaikan masalah ini kepada Dinas Penanaman dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) DKI.

"Saya sampaikan ke team JakEvo di Dinas PMPTSP," katanya.

Kepala DPMTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra juga belum memberikan keterangan apapun mengenai tidak bisa diaksesnya situs Jakevo ketika dihubungi.

Diketahui, Pelaksana Harian (Plh) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Chaidir mengatakan STRP ini bisa dimiliki warga yang bekerja di sektor esensial, sektor kritikal, dan perorangan dengan kebutuhan mendesak.

Berdasarkan aturan PPKM darurat, sektor esensial meliputi komunikasi dan IT, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, dan industri orientasi ekspor.

Kemudian, sektor kritikal meliputi energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan-minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), industri pemenuhan kebutuhan pokok, serta masyarakat.

Lalu, perorangan dengan kebutuhan mendesak adalah warga yang ingin melakukan kunjungan sakit, kunjungan duka/antar jenazah, hamil/bersalin, pendamping ibu hamil/bersalin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laman Pengajuan STRP Sempat Eror, Anies: Ada 17 Juta Pendaftar Masuk Bersamaan

Laman Pengajuan STRP Sempat Eror, Anies: Ada 17 Juta Pendaftar Masuk Bersamaan

News | Senin, 05 Juli 2021 | 21:55 WIB

Anies ke Para Orang Tua di Jakarta: Ajak Anak Ikut Divaksin di Puskesmas

Anies ke Para Orang Tua di Jakarta: Ajak Anak Ikut Divaksin di Puskesmas

Jakarta | Senin, 05 Juli 2021 | 20:13 WIB

Jalan Macet Dampak PPKM Darurat, Anies: Laporkan Perusahaan Paksa Karyawan WFO

Jalan Macet Dampak PPKM Darurat, Anies: Laporkan Perusahaan Paksa Karyawan WFO

Jakarta | Senin, 05 Juli 2021 | 20:04 WIB

Pekerja Sektor Esensial-Kritikal di DKI Wajib Punya, Begini Cara Pengajuan STRP

Pekerja Sektor Esensial-Kritikal di DKI Wajib Punya, Begini Cara Pengajuan STRP

Jakarta | Senin, 05 Juli 2021 | 17:48 WIB

Terkini

Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat

Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat

Jogja | Kamis, 24 September 2026 | 17:48 WIB

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:47 WIB

Slow Dating: Tak Mau Terburu-buru atau Menghindari Hubungan Intens di Awal?

Slow Dating: Tak Mau Terburu-buru atau Menghindari Hubungan Intens di Awal?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 17:45 WIB

Toyota Wisuda 76 Mahasiswa untuk Memperkuat SDM Industri Otomotif Nasional

Toyota Wisuda 76 Mahasiswa untuk Memperkuat SDM Industri Otomotif Nasional

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 17:44 WIB

Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Hari Tani, Kritik Soal UU Reforma Agraria Ditampung

Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Hari Tani, Kritik Soal UU Reforma Agraria Ditampung

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:43 WIB

Banding Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Divonis 9 Tahun

Banding Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Divonis 9 Tahun

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:40 WIB

Dari Debat hingga Ide Inovasi Energi, Ini Para Pemenang PGTC 2026

Dari Debat hingga Ide Inovasi Energi, Ini Para Pemenang PGTC 2026

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 17:36 WIB

Terkuak di Sidang Korupsi Kuota Haji! Ini Arti 'Jurus Tendangan Tanpa Bayangan' Eks Dirjen Kemenag

Terkuak di Sidang Korupsi Kuota Haji! Ini Arti 'Jurus Tendangan Tanpa Bayangan' Eks Dirjen Kemenag

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:33 WIB

Anime From Old Country Bumpkin to Master Swordsman Resmi Berlanjut ke Season 3

Anime From Old Country Bumpkin to Master Swordsman Resmi Berlanjut ke Season 3

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 17:30 WIB

Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo

Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 17:28 WIB

×