Kena Pasal Berlapis! 2 Cewek Geng Motor yang Gebuki Polisi di Jaksel Terancam 8 Tahun Bui

Jum'at, 09 Juli 2021 | 16:56 WIB
Kena Pasal Berlapis! 2 Cewek Geng Motor yang Gebuki Polisi di Jaksel Terancam 8 Tahun Bui
Geng motor brutal keroyok polisi Polsek Cilandak di kawasan TB Simatupang.

Suara.com - Polisi telah menetapkan dua wanita dan satu pria terkait aksi geng motor yang menyerang dan mengeroyok anggota Polsek Cilandak saat membubarkan aksi balap liar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021) malam. Terkait aksi brutalnya itu, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, para tersangka yang ditangkap adalah Michael (26), Gabriela (24), dan Anastasia (21). Tak hanya itu, polisi juga meringkus lima rekan lainnya dan masih memburu satu pelaku lagi yang melarikan diri saat di lokasi pengeroyokan.

"Ada 3 orang ditetapkan sebagai tersangka, 5 orang berstatus saksi, dan 1 DPO. Kemudian 3 tersangka yakni Michael 26 tahun, Gabriela 24 tahun, Anastasia 21 tahun. Profesinya ada yang pelajar, freelance, dan juru masak," ungkap Azis di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (9/7/2021).

Atas penganiayaan yang meyasar korban bernama Aiptu Suhardi, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan kekerasan secara bersama-sama pada seseorang hingga menimbulkan luka. Tak hanya itu, polisi akan menjerat juga dengan Pasal 212, 214, hingga 316.

Geng motor yang ditangkap terkait kasas pengeroyokan kepada anggota Polsek Cilandak. (Suara.com/Arga).
Geng motor yang ditangkap terkait kasas pengeroyokan kepada anggota Polsek Cilandak. (Suara.com/Arga).

"Ada juga kami lapis dengan pasal 212, 214,207, dan 316 karena melawan petugas yang tengah menjalankan tugasnya di lapangan sesuai kewenangannya dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara," ungkap Azis.

Azis melanjutkan, kepolisian tidak akan mentolerir perbuatan para pelaku yang telah menyerang petugas saat menjalankan tugasnya selama PPKM Darurat.

Pihaknya juga akan menindak tegas para remaja tanggung tersebut dan mengultimatum 1 DPO untuk segera menyerahkan dirinya.

Viral

Sebelumnya, video penyerangan terhadap anggota kepolisian itu beredar di media sosial dan menjadi viral. Dalam video berdurasi 30 detik itu, sejumlah pemuda diduga anggota geng motor melakukan kekerasan kepada anggota kepolisian yang diperkirakan sudah berusia senior.

Baca Juga: Geng Motor Brutal Pengeroyok Polisi Polsek Cilandak Ditangkap

Dari video tersebut diketahui polisi sedang melakukan patroli di sekitar Jalan TB Simatupang, Cilandak dan berhenti sejenak untuk membubarkan balap liar.

Seorang anggota kepolisian yang turun untuk membubarkan balap liar, kemudian diserang geng motor tersebut.

Mengingat dalam kondisi diserang secara brutal, polisi itu kemudian menembakkan senjata api ke udara sebagai peringatan. Sejumlah anggota geng motor itu kemudian berlarian setelah polisi melepaskan tembakan ke udara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI