Keroyok Polisi saat Balap Liar, Muhammad Aldy Royya Alias Penyok Jadi DPO

Iwan Supriyatna, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 10 Juli 2021 | 09:15 WIB
Keroyok Polisi saat Balap Liar, Muhammad Aldy Royya Alias Penyok Jadi DPO
DPO Muhammad Aldy Royya alias Penyok.

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan masih memburu satu pemuda bersatatus daftar pencarian orang (DPO) yang mengeroyok Aiptu Suwardi, anggota Polsek Cilandak.

Diketahui, korban dikeroyok sejumlah anak muda saat sedang melakukan pembubaran balap liar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021) malam.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, satu orang DPO tersebut yakni Muhammad Aldy Royya alias Penyok. Disebutkan jika pemuda tersebut berusia 18 tahun.

"1 orang DPO (18) berinisial MAR alias penyok belum ditangkap," kata Azis kepada wartawan, Sabtu (10/7/2021).

Kepada yang bersangkutan, Azis meminta untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, maka Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan penangkapan.

"Kepada orang yang dimaksud segera menyerahkan diri ke polres metro atau kami tangkap,” sambungnya.

Kronologi

Azis mengatakan, kejadian bermula saat kepolisian menerima informasi terkait balap liar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Dari informasi tersebut, korban yang kebetulan sedang bertugas langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, Aiptu Suwardi langsung melakukan imbauan agar anak-anak muda itu tidak berkerumun. Dia juga langsung melakukan pembubaran mengingat aturan PPKM Darurat Jawa - Bali hingga kini masih berlaku.

baca juga

Hanya saja, imbauan Aiptu Suwardi direspons balik dengan perlawanan oleh anak-anak muda di lokasi itu. Bahkan, para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban yang diketahui sedang bertugas.

"Namun, imbauan itu justru direspon balik oleh anak-anak muda tersebut dengan perlawanan dan terjadi pengeroyokan terhadap anggota yang tugas. Korban atas nama Aiptu Suhardi," jelas Azis.

Atas kejadian tersebut, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan segera mengambil tindakan. Setelah membentuk tim dan melakukan pengejaran, maka para pelaku berhasil di ringkus.

Dua Perempuan dan Satu Pria Jadi Tersangka

Azis mengatakan, tiga tersangka terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki. Mereka adalah Michael (26), Gabriela (24), Anastasia (21).

"Ada 3 orang ditetapkan sebagai tersangka, 5 orang berstatus saksi, dan 1 DPO. Kemudian 3 tersangka yakni Michael 26 tahun, Gabriela 24 tahun, Anastasia 21 tahun. Profesinya ada yang pelajar, freelance, dan juru masak," beber dia.

Atas penganiayaan yang menyasar korban, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan kekerasan secara bersama-sama pada seseorang hingga menimbulkan luka. Tak hanya itu, polisi akan menjerat juga dengan Pasal 212, 214, hingga 316.

"Ada juga kami lapis dengan pasal 212, 214,207, dan 316 karena melwan petugas yang tengah menjalankan tugasnya di lapangan sesuai kewenangannya dengan ancaman hukuma 8 tahun penjara," ungkap Azis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video Viral Geng Motor Serang Polisi di Jaksel, Delapan Pelaku Ditangkap dan Satu DPO

Video Viral Geng Motor Serang Polisi di Jaksel, Delapan Pelaku Ditangkap dan Satu DPO

Otomotif | Jum'at, 09 Juli 2021 | 23:51 WIB

Aiptu Suwardi Dikeroyok Bubarkan Balap Liar, Kapolres: Korban Alami Luka Memar

Aiptu Suwardi Dikeroyok Bubarkan Balap Liar, Kapolres: Korban Alami Luka Memar

Jakarta | Jum'at, 09 Juli 2021 | 19:46 WIB

Geng Motor Pengeroyok Polisi di Cilandak Berstatus Pelajar hingga Juru Masak

Geng Motor Pengeroyok Polisi di Cilandak Berstatus Pelajar hingga Juru Masak

News | Jum'at, 09 Juli 2021 | 18:11 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×