Cegah Covid-19, Pemerintah Korsel Larang Musik Bernada Cepat di Tempat Gym

Rendy Adrikni Sadikin, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 14 Juli 2021 | 09:56 WIB
Cegah Covid-19, Pemerintah Korsel Larang Musik Bernada Cepat di Tempat Gym
Ilustrasi: perempuan joging di treadmill di pusat kebugaran. (Shutterstock)

Suara.com - Korea Selatan melarang musik bernada cepat diputar di tempat kebugaran dan membatasi kecepatan treadmill agar warga yang menggunakan tidak berkeringat.

Menyadur BBC News, Selasa (13/7/2021) pemerintah Korea Selatan membuat aturan baru terkait penanganan pandemi Covid-19 khususnya di tempat latihan kebugaran.

Aturan tersebut menyebutkan jika di setiap gym tidak diperkenankan untuk memainkan musik dengan lebih dari 120 denyut per menit (bpm) selama latihan berkelompok seperti senam aerobik.

Pejabat kesehatan mengatakan tindakan itu dimaksudkan untuk mencegah pernapasan terlalu cepat atau memercikkan keringat ke orang lain.

Aturan tersebut, menurut para pejabat, juga dapat membuat setiap pemilik latihan kebugaran untuk membuka kembali bisnis mereka. Selain musik, aturan baru tersebut juga membatasi kecepatan treadmill yang diperbolehkan hingga maksimum 6 km per jam (kpj).

Pengunjung gym juga dilarang menggunakan kamar mandi untuk mandi setelah olah raga. Pemerintah juga akan membatasi pertandingan tenis meja hanya dua orang per meja.

Aturan tersebut langsung mengundang kritik dari beberapa anggota parlemen oposisi. Mereka menyebut aturan tersebut omong kosong.

"Jadi Anda tidak tertular Covid-19 jika Anda berjalan lebih lambat dari 6 km per jam," ujar Kim Yong-tae, salah satu oposisi utama dari People Power Party.

"Dan siapa yang memeriksa daftar lagu saat Anda berolahraga? Saya tidak mengerti apa hubungannya Covid-19 dengan pilihan lagu," sambungnya.

baca juga

Selain itu, para pemilik tempat latihan kebugaran menganggap aturan tersebut tidak efektif dan tidak realistis untuk dilaksanakan. Kang Hyun-ku, salah satu pemilik gym di Seoul utara, memutar lagu-lagu K-pop dengan nada cepat sebagai rutinitas paginya.

"Memainkan lagu-lagu yang ceria bertujuan untuk menghibur anggota kami dan suasana hati secara keseluruhan, tetapi pertanyaan terbesar saya adalah apakah memainkan musik klasik atau lagu BTS terbukti berdampak pada penyebaran virus?" tanya Kang.

"Banyak orang menggunakan earphone dan perangkat wearable mereka sendiri akhir-akhir ini, dan bagaimana Anda mengontrol daftar putar mereka?" sambungnya.

Ketika ditanya tentang efektivitas aturan tersebut, seorang pejabat kesehatan mengatakan jika keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai pendapat.

Presiden Moon Jae-in pada hari Senin mengatakan jika dia merasa berat hati ketika memikirkan pemilik usaha kecil dan menengah ketika dibebani oleh aturan.

"Saya merasa sangat menyesal sekali lagi meminta warga untuk sedikit lebih bersabar," ujar Moon Jae-in saat pertemuan khusus tanggapan Covid-19.

Whang Myung-sug, seorang anggota gym Kang berusia 62 tahun, mengatakan pemerintah telah menerapkan standar ganda dalam membatasi gym.

"Peraturannya hanya birokratis, seolah-olah mereka yang merancangnya tidak pernah berolahraga di gym," ujar Whang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyanyi Senior Seo In Young Positif Covid-19, Seluruh Kegiatan Sudah Dibatalkan

Penyanyi Senior Seo In Young Positif Covid-19, Seluruh Kegiatan Sudah Dibatalkan

Entertainment | Selasa, 13 Juli 2021 | 13:30 WIB

Korea Selatan Kembali Laporkan Lebih dari 1.100 Kasus COVID-19

Korea Selatan Kembali Laporkan Lebih dari 1.100 Kasus COVID-19

Health | Senin, 12 Juli 2021 | 13:48 WIB

Khawatir Efek Samping, Korea Utara Tolak Bantuan Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Khawatir Efek Samping, Korea Utara Tolak Bantuan Vaksin Covid-19 AstraZeneca

News | Sabtu, 10 Juli 2021 | 17:09 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×