Keluarkan Inmendagri 21/2021, Tito Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Bansos dari APBD

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 19 Juli 2021 | 18:06 WIB
Keluarkan Inmendagri 21/2021, Tito Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Bansos dari APBD
Mendagri, Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan gubernur dan bupati/walikota untuk melakukan percepatan penyediaan alokasi anggaran dalam APBD untuk pemberian bantuan sosial akibat pandemi Covid-19. Mereka diminta untuk segera menyalurkan bansos tersebut.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial dan/atau Jaring Pengaman Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Inmedagri 21/2021 itu diteken Tito pada Senin (19/7/2021) seraya diberlakukannya aturan tersebut.

Maksud dari dikeluarkannya instruksi tersebut ialah dalam rangka mendorong peningkatan perekonomian dan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Maka diperlukan penyedian dan percepatan penyaluran bantuan sosial dan/atau jaring pengaman sosial/social safety net bagi masyarakat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," kata Tito dalam Inmendagri 21/2021 yang dikutip Suara.com, Senin.

Dalam instruksi tersebut dijelaskan kalau gubernur/walikota harus melakukan percepatan penyediaan alokasi anggaran yang memadai dalam APBD guna memberikan bantuan sosial bagi individu/keluarga penerima manfaat (KPM), masyarakat yang terdampak atau mengalami guncangan dan kerentanan sosial akibat pandemi Covid-19 seperti keluarga miskin, pekerja sektor informal/harian dan individu/masyarakat lainnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Kemudian, para gubernur dan bupati/walikota juga diminta untuk melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial kepada individu/KPM/masyarakat yang terdampak atau mengalami guncangan dan kerentanan sosial akibat pandemi Covid-19.

Adapun langkah-langkah yang mesti dilakukan ialah segera merealisasikan anggaran yang tersedia dalam program, kegiatan dan sub kegiatan pada APBD. Apabila anggarannya tidak cukup atau tidak tersedia, maka gubernur dan bupati/walikota harus melakukan optimalisasi penggunaan belanja tidak terduga (BTT).

Ia menyebut jika BTT juga tidak mencukupi, maka pemerintah daerah harus melakukan penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan serta memanfaatkan uang kas yang tersedia. Hasil dari penjadwalan itu bisa direalokasikan dalam BTT.

Lebih lanjut, Tito menginstrukan kepada gubernur dan bupati/walikota untuk mengelola penyaluran bansos secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan dengan memperhatikan rasa keadilan, kecepatan pelaksanaan dan kepatutan.
Itu semua sesuai dengan pedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

baca juga

Para gubernur dan bupati/walikota juga diminta untuk melakukan koordinasi penyaluran bnasos antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dan antara seluruh unsur yang terlibat. Mulai dari ketua RT/RW, kepala desa, satlinmas, babinsa, hingga ke relawan yang membantu.

Tito juga ingin apabila penyaluran bansos tersebut dilakukan di bawah pengawasan. Maka dari itu ia meminta kepada gubernur dan bupati/walikota untuk menugaskan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) daerah, bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk melakukan pendampingan terhadap kegiatan penyediaan dan percepatan penyaluran
bansos.

Para pengawas tersebut sedianya bisa melakukan audit setelah kegiatan selesai dilaksanakan.

"Pemerintah Daerah wajib menyampaikan laporan penyaluran bantuan sosial dan/atau jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri paling lama tanggal 15 dan 30 setiap bulan," ujar Tito.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Bansos, Juliari Sebut Cita Citata Hadir di Labuan Bajo Buat Isi Hiburan Usai Rapat

Sidang Bansos, Juliari Sebut Cita Citata Hadir di Labuan Bajo Buat Isi Hiburan Usai Rapat

News | Senin, 19 Juli 2021 | 17:31 WIB

Bansos Tunai Rp 600 Ribu Mulai Didistribusikan ke Masyarakat

Bansos Tunai Rp 600 Ribu Mulai Didistribusikan ke Masyarakat

Bisnis | Senin, 19 Juli 2021 | 16:12 WIB

Raup Untung Rp 1,5 Miliar, Penyebar Hoaks Bansos Kemensos Ditangkap

Raup Untung Rp 1,5 Miliar, Penyebar Hoaks Bansos Kemensos Ditangkap

Video | Senin, 19 Juli 2021 | 16:05 WIB

Sebar Hoaks Bansos Kemensos, RR Raup Duit Rp1,5 Miliar dari Iklan Website

Sebar Hoaks Bansos Kemensos, RR Raup Duit Rp1,5 Miliar dari Iklan Website

News | Senin, 19 Juli 2021 | 14:54 WIB

Terkini

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:24 WIB

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah

1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:20 WIB

Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan

Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai

Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:06 WIB

Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM

Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:04 WIB

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:50 WIB

×