PPKM Darurat Diperpanjang, Wagub DKI: STRP Tak Perlu Diajukan Lagi

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 21 Juli 2021 | 10:47 WIB
PPKM Darurat Diperpanjang, Wagub DKI: STRP Tak Perlu Diajukan Lagi
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Instagram@arizapatria]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sudah diperpanjang secara otomatis selama pemberlakuan PPKM Darurat yang kini menjadi PPKM kriteria tingkat (level) 4 untuk Jakarta.

"Tidak perlu mengajukan STRP kembali," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu.

Melalui akun instagram pribadinya @arizapatria, dia mengatakan bagi pekerja sektor esensial dan kritikal yang memiliki STRP sudah dilakukan pembaharuan secara otomatis.

Pembaharuan itu dilakukan menyesuaikan dengan perpanjangan PPKM Darurat di Jakarta yang masuk kriteria level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19 di wilayah Jawa-Bali.

Adapun PPKM Darurat sebelumnya berlangsung 3-20 Juli 2021 dan Pemerintah Pusat memperpanjang lagi hingga dilakukan relaksasi bertahap mulai 26 Juli 2021 jika tren kasus COVID-19 menurun.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta kemudian menambahkan pemohon dapat mengunduh kembali STRP pada akun yang digunakan saat pengajuan secara kolektif oleh perusahaan.

Cara lainnya, yakni menunjukkan kode bar atau QR Code yang tertera pada STRP sebelumnya kepada petugas gabungan. Otentikasi perizinan STRP dapat dilakukan petugas gabungan dengan memindai kode bar tersebut.

Pemilik STRP diharapkan tetap membawa sertifikat vaksinasi jika sudah divaksin atau bagi yang belum membawa surat pernyataan akan mengikuti program vaksinasi yang ditandatangani di atas materai.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan STRP bagi pekerja di sektor esensial, pekerja sektor kritikal dan perorangan dengan kebutuhan mendesak.

baca juga

Adapun tujuan STRP itu untuk mengendalikan mobilitas penduduk di wilayah DKI Jakarta selama PPKM Darurat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Darurat, Harga Sembako di Bandar Lampung Stabil

PPKM Darurat, Harga Sembako di Bandar Lampung Stabil

Lampung | Rabu, 21 Juli 2021 | 10:41 WIB

Pemberlakukan STRP Masuk Jakarta Diperpanjang Selama PPKM Darurat sampai 25 Juli

Pemberlakukan STRP Masuk Jakarta Diperpanjang Selama PPKM Darurat sampai 25 Juli

Bekaci | Rabu, 21 Juli 2021 | 10:37 WIB

Hendak Main ke Rumah Teman Tidak Punya STRP, Pengendara Motor Disetop Tentara di Lenteng

Hendak Main ke Rumah Teman Tidak Punya STRP, Pengendara Motor Disetop Tentara di Lenteng

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 10:37 WIB

Hindari Pos Penyekatan Lenteng Agung, Sejumlah Pengendara Pilih Lawan Arah

Hindari Pos Penyekatan Lenteng Agung, Sejumlah Pengendara Pilih Lawan Arah

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 10:21 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×